Kejagung Periksa dan Tahan Surya Darmadi 20 hari, Terkait Dugaan Korupsi Rp 78 Triliun!

- Senin, 15 Agustus 2022 | 17:44 WIB
Tersangka Korutor Rp 78 T  DPO Taipan Surya Darmadi Serahkan Diri ke Kejagung RI, Senin, 15 Agustus 2022 pukul 13.56 dari Bandara Soekarno Hatta menggunakan maskapai dari Taipei (Maspolin.id, voiditid, mcwnews.com)
Tersangka Korutor Rp 78 T DPO Taipan Surya Darmadi Serahkan Diri ke Kejagung RI, Senin, 15 Agustus 2022 pukul 13.56 dari Bandara Soekarno Hatta menggunakan maskapai dari Taipei (Maspolin.id, voiditid, mcwnews.com)

"Ada informasi mengatakan dia kabur, itu tidak benar. Terbukti setelah dipanggil, kemudian berkoordinasi dengan kami, dan kemudian kami imbau untuk hadir untuk membela dirinya," terang Juniver Girsang kepada awak media.***

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X