PURWAKARTA ONLINE | Karawang - Mencengangkan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang.
Oknum Kasat Narkoba yang dimaksud bernama AKP Edi Nurdin Massa terkait narkotika jenis sabu.
Beredar informasi bahwa saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 101 gram.
"Total berat barang bukti sabu 101 gram bruto," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar kepada detikcom, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Kiarapedes jadi yang pertama Konferensi MWC Nahdlatul Ulama di Kabupaten Purwakarta
Sedangkan jenis narkoba yang ditemukan adalah sabu yang terbagi dalam tiga buah klip dengan masing-masing berat 94 gram, 6,2 gram dan 0,8 gram.
Kemudian disita juga satu buah alat timbangan digital.
Kemudian satu paket alat isap sabu beserta cangklong dan satu klip berisi 2 butir pil ekstasi.
Baca Juga: Dorong pengembangan ekonomi, Bahir Muhlis: BJB sudah kerjasama dengan PW dan PC NU
Krisno mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (11/8) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sedangkan lokasi terletak di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
"Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," ujarnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo punya koleksi mobil mewah, berikut adalah daftar kekayaannya!
Krisno menjelaskan penangkapan ini merupakan serangkaian dari penangkapan sindikat peredaran narkoba Juki dkk.