news

Resmi! Gaji ASN dan Pensiunan Naik Mulai Juli 2025, Cek Besaran Terbarunya di Sini

Selasa, 7 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Ilustrasi gaji PNS. Kabar gembira bagi ASN dan pensiunan! Gaji naik mulai Juli 2025 sesuai Perpres 79 Tahun 2025. (Ayo Bandung)
  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.000
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Baca Juga: Ketua NU Purwakarta: Jangan Seret Nama Besar, Hukum Harus Adil dalam Kasus Kuota Haji

Tunjangan Tetap yang Juga Naik

Tak hanya gaji pokok, tunjangan pensiunan PNS juga diperhitungkan ulang. Komponen yang akan diterima mencakup:

  • Tunjangan Suami/Istri: 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan Anak: 2% per anak, maksimal untuk 3 anak
  • Tunjangan Jabatan Struktural: Nominal sesuai jabatan terakhir

Meski tunjangan makan dan tunjangan umum hanya berlaku bagi ASN aktif, keduanya tetap memengaruhi perhitungan total dasar gaji pensiun.

Tujuan Kebijakan Kenaikan Gaji ASN 2025

Pemerintah menyebutkan beberapa alasan di balik kebijakan ini, di antaranya:

  • Meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan, agar selaras dengan kebutuhan hidup masa kini.
  • Menyesuaikan penghasilan dengan tingkat inflasi nasional.
  • Mendorong loyalitas dan kinerja ASN selama masa kerja.
  • Menghargai pengabdian ASN setelah purnabakti.

Selain itu, kenaikan ini juga diharapkan bisa memicu perputaran ekonomi daerah, terutama di wilayah dengan banyak ASN seperti Purwakarta, Bandung, dan Yogyakarta.

Baca Juga: Purwakarta Serius Benahi BUMDes! Haerul Tamam Kenalkan Aplikasi 'LAKU BUMDESA' untuk Laporan Keuangan Transparan

Pensiunan Diminta Aktif Cek Rekening Taspen

Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) mengimbau seluruh pensiunan PNS untuk memeriksa rekening secara berkala mulai Juli 2025.

Bila terdapat selisih atau keterlambatan pencairan, pensiunan dapat langsung melapor ke kantor Taspen terdekat atau instansi asal.

Langkah ini dilakukan agar proses penyaluran dana kenaikan berjalan transparan dan tepat sasaran.

Halaman:

Tags

Terkini