Polres Purwakarta kembali menunjukkan keseriusannya dalam perang melawan narkoba. Selama dua bulan, 20 kasus terungkap dan 23 tersangka berhasil diamankan.
PURWAKARTA ONLINE – Peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, semakin mengkhawatirkan.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap 20 kasus peredaran narkoba hanya dalam dua bulan terakhir.
Sebanyak 23 tersangka diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah yang terbesar dalam satu tahun terakhir.
“Para pelaku diamankan dari berbagai kecamatan, meliputi Purwakarta Kota, Bungursari, Babakancikao, Cibatu, dan Campaka. Modus yang digunakan masih serupa, yaitu sistem COD, petunjuk lokasi, serta transaksi langsung,” jelas Kapolres, Selasa (9/9/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 662,48 gram sabu, 101 gram ganja kering, 63,28 gram tembakau sintetis, serta 16.021 butir obat farmasi tanpa izin edar.
Selain itu, diamankan juga sepeda motor, uang tunai, dan telepon genggam.
Baca Juga: Sinopsis Merangkai Kisah Indah Episode 55: Widuri Hancur, Bayi yang Ditukar Rianti
Semua tersangka kini ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat pasal berat dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun serta denda miliaran rupiah.
Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan.***