news

Inspektorat Ingatkan Desa-desa di Purwakarta, LHP Ungkap Kerugian Negara Rp976 Juta

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Inspektorat Purwakarta minta kepala desa teliti dalam laporan dana desa. LHP 11 desa ungkap kesalahan administrasi jadi pemicu masalah hukum. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Inspektorat Kabupaten Purwakarta mengingatkan seluruh kepala desa agar lebih teliti dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa.

Peringatan ini disampaikan setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap 11 desa yang sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta atas dugaan korupsi dana desa.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Purwakarta, Deni Gusdian, menyebutkan bahwa mayoritas persoalan yang muncul bukan murni korupsi, melainkan kesalahan administrasi.

Baca Juga: 11 Desa di Purwakarta Dilaporkan ke Kejari, 10 Terbukti Rugikan Negara Rp976 Juta

“Administrasi sangat penting sebagai kelengkapan laporan pertanggungjawaban anggaran negara yang digunakan. Jika administrasi tidak lengkap, bisa menyeret kepala desa ke masalah hukum,” kata Deni.

Dari 11 desa yang diperiksa, hanya Desa Ciwareng yang dinyatakan bersih dari kesalahan administrasi dan tidak ditemukan kerugian negara.

Sementara 10 desa lainnya harus mengembalikan dana dengan total Rp976 juta lebih.

Baca Juga: BRI (BBRI) Raih 3 Penghargaan Internasional di Euromoney Awards for Excellence 2025

Pengembalian kerugian negara dilakukan bertahap dalam 60 hari setelah LHP diterbitkan.

Ada yang melunasi pada 2024, dan ada pula yang baru diselesaikan di 2025.

Deni menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran penting.

“Supaya tidak terulang, kami meminta kepala desa memperhatikan setiap detail administrasi. Karena ini sangat menentukan,” ujarnya.

Baca Juga: Kejanggalan Kasus Dea Permata Karisma di Purwakarta, Laporan Teror Diduga Diabaikan Polisi

Kasus LHP 11 desa di Purwakarta kini selesai. Namun, pengawasan akan terus ditingkatkan agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.***

Tags

Terkini