PURWAKARTA ONLINE – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dea Permata Karisma (27) di Jatiluhur, Purwakarta, masih menyisakan tanda tanya besar.
Sebelum ditemukan tewas bersimbah darah pada Selasa (12/8/2025), Dea disebut telah berbulan-bulan menerima teror dan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp.
Ayah korban, Sukarno, dan ibu korban, Yuli Ismawati, mengaku sempat melaporkan ancaman tersebut kepada Babinsa dan Polsek Jatiluhur.
Namun, laporan itu disebut tidak ditindaklanjuti dengan serius.
Baca Juga: Amalia Mutya Zain Viral, Dari Streamer Game Populer Hingga Skandal Video Bocor
Hal ini memicu reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Ia mendesak Kapolda Jawa Barat untuk segera mengevaluasi Polsek Jatiluhur dan Polres Purwakarta.
“Jika benar ada laporan yang diabaikan, ini kelalaian fatal. Nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena aparat lambat merespons,” tegas Sahroni, Kamis (14/8/2025).
Sahroni bahkan meminta Kapolda Jabar mencopot, bahkan bila perlu memecat, pimpinan kepolisian di tingkat polsek maupun polres yang diduga lalai.
Baca Juga: Sejarah Emas Olahraga Kini Tinggal Kenangan Selamat Jalan IGK Manila Bapak Wushu Indonesia
Namun, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyatakan pihaknya tidak menemukan catatan laporan resmi terkait ancaman tersebut.
Menurutnya, yang ada hanya konsultasi lisan dari suami korban kepada Bhabinkamtibmas.
Meski pelaku, Ade Mulyana (26), sudah ditangkap, isu pengabaian laporan teror ini menjadi sorotan publik.
Banyak pihak menilai kasus pembunuhan Dea Permata Karisma harus diusut tuntas, tidak hanya pada pelaku, tetapi juga pada aparat yang diduga lalai melindungi warga.***