news

HNW Kecam Dugaan Penganiayaan Tewaskan Prada Lucky, Desak Hukum Transparan dan Adil

Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Potret Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, turut mendesak TNI dan Polri usut kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. ((Instagram/hnwahid))

PURWAKARTA ONLINE - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras dugaan tindakan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Ia menegaskan, TNI dan Polri harus menjadi pengayom masyarakat sekaligus teladan dalam menjaga soliditas di internal institusi.

“TNI dan Polisi kita menjadi teladan, menghadirkan konsolidasi. Kalau mereka diharap menjadi pengayom masyarakat, menjadi pembela negara, tentulah mereka harus menjadi pengayom di antara mereka sendiri,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).

HNW mengingatkan, jangan sampai TNI dan Polri justru menunjukkan kondisi tidak kompak.

Baca Juga: IFG Perkuat Strategi Hadapi Risiko Geopolitik di Forum Asuransi Profesional Indonesia 2025

“Jangan sampai menghadirkan kesan tidak solid, saling mencederai,” ujarnya.

Terkait kasus Prada Lucky, HNW menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, setransparan mungkin,” tegasnya.

Ia berharap penegakan hukum yang tegas akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.

Baca Juga: Nyawa Saya Taruhannya! Kasus Kematian Prada Lucky: Ayah TNI Ancam Bongkar Semua, 4 Prajurit Diamankan

“Masyarakat percaya hukum diberlakukan kepada siapapun, dan itu akan mengembalikan soliditas di internal TNI maupun lembaga negara lainnya,” lanjutnya.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025 setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeremo, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Ia diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh para seniornya di kesatuan.

Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo yang juga anggota TNI, menuntut kasus anaknya diselesaikan dengan seadil-adilnya.

Halaman:

Tags

Terkini