Blak-blakan! Tom Lembong Ungkap Detik-detik Dijadikan Tersangka

photo author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Tom Lembong cerita detik-detik dirinya dijadikan tersangka sebelum dapat abolisi dari Presiden Prabowo. (Dok. Istimewa)
Tom Lembong cerita detik-detik dirinya dijadikan tersangka sebelum dapat abolisi dari Presiden Prabowo. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINETom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang belakangan bebas usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo, akhirnya buka suara soal detik-detik penangkapannya.

Tom yang semula diperiksa sebagai saksi kasus korupsi impor gula, tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka pada malam hari pemeriksaan ke-4, 29 Oktober 2024.

“Petugas kembali ke ruang pemeriksaan dan bilang: setelah rapat pimpinan, Bapak ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera ditahan,” ucap Tom menirukan pernyataan saat itu.

Mendapat informasi mengejutkan itu, Tom mengaku tetap berusaha tenang meski tak bisa menyembunyikan rasa kagetnya.

Baca Juga: Kementerian PU Bangun 50 Sekolah Rakyat, Fokus pada Anak dari Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

“Karena saya tahu risiko politiknya. Kaget enggak kaget. Tapi tetap syok,” ungkapnya.

Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, Tom langsung dibacakan berita acara penahanan dan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Yang menarik, Tom tidak membawa pengacara pribadi saat itu.

Ia malah diberikan penasihat hukum dari kejaksaan yang belum pernah dikenalnya.

“Penasihat hukum itu saya baru tahu dan belum pernah bertemu. Saya diberi tahu ini prosedur biasa dan mendadak. Tentu saya belum siap,” tegasnya.

Baca Juga: Merek Deodoran Asal Denmark Mundur dari Indonesia, Akui Jadi Korban Black Campaign dan Buzzer

Kini, setelah menjalani 9 bulan masa tahanan, Tom Lembong telah bebas dan kembali menjadi sorotan usai Presiden Prabowo memberikan abolisi.

Langkah Presiden Prabowo ini menuai beragam tanggapan publik, namun di sisi lain, membuka ruang refleksi atas proses hukum yang dialami para tokoh publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X