PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah Desa Sumbersari, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (21/5/2025).
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa.
Musdesus yang dimulai pukul 09.00 WIB itu turut dihadiri oleh tim Pendamping Desa, termasuk Koordinator Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana ST atau akrab disapa Penda.
"Kami (tim Pendamping Desa di bawah Kemendesa) juga diperbantukan untuk program ini," ujar Penda di hadapan peserta Musdesusus yang memenuhi Aula Desa Sumbersari.
Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini harus mengikuti regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Saepul Rohman Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Margaluyu
Dalam paparannya, Penda menjelaskan dasar hukum koperasi, syarat kepengurusan, serta proyeksi kegiatan koperasi yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
"Kita tidak bisa berasumsi, mari kita bedah regulasi terkait koperasi desa ini," ucapnya.
Pembentukan Koperasi dan Pemilihan Pengurus
Musdesus menyepakati pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sumbersari.
Pemilihan pengurus dilakukan secara musyawarah mufakat yang dipimpin Ketua BPD Aang Junaedi, S.Pd.I.
Hasil pemilihan menetapkan Sri Gustini sebagai Ketua Koperasi.
Ia dikenal sebagai Ketua Ranting Muslimat NU Desa Sumbersari, organisasi perempuan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Sri Gustini Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Musdesus Desa Sumbersari Purwakarta