Struktur Pengurus Harian Koperasi:
- Ketua: Sri Gustini
- Wakil Ketua: Tono dan Iis Hernawati
- Sekretaris: Winda Sopiah
- Bendahara: Taupik Ramdhani
Struktur Pengawas:
- Ketua Pengawas: Kepala Desa (Ex Officio)
- Dua Anggota Pengawas: Belum ditentukan
Simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp100 ribu, dan simpanan wajib Rp10 ribu.
Masa jabatan pengurus adalah 5 tahun, maksimal dua periode.
Baca Juga: ASUS Vivobook S14, Laptop AI 2025 Canggih dan Tahan Lama untuk Semua
Dorongan Pemerintah dan Percepatan Program
Pendamping Lokal Desa (PLD), Enjang Sugianto, menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi prioritas nasional.
Ia menekankan pentingnya percepatan dokumen, seperti berita acara dan fotokopi KTP, untuk keperluan akta notaris.
"Hari Koperasi Nasional 12 Juli nanti, Presiden akan me-launching program Koperasi Desa Merah Putih ini," ujar Enjang.
Artikel Terkait
Pesan Kepala Desa Pusakamulya Dalam Pengajian Bulanan
Koperasi Desa Merah Putih Dibentuk di Margaluyu, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Saepul Rohman Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Margaluyu
BRI Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat UMKM, Agen BRILink, dan Desa BRILiaN di Hari Kebangkitan Nasional
Kuswara Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Pusakamulya Lewat Musdesus yang Alot
Kuswara Terpilih Pimpin Koperasi Merah Putih di Musdesus Desa Pusakamulya Kiarapedes Purwakarta
Musdesus Desa Pusakamulya Lahirkan Koperasi Merah Putih, Dukung Instruksi Presiden Prabowo
Ahmad Hendri Jadi Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Pusakamulya Kabupaten Purwakarta
Kader Muslimat NU Sumbersari Pimpin Koperasi Desa Merah Putih Melalui Musdesus
Sri Gustini Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Musdesus Desa Sumbersari Purwakarta