Pendamping Desa Kawal Musdesus Koperasi Merah Putih di Sumbersari Kiarapedes Purwakarta

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 17:22 WIB
Pendamping Desa dampingi Musdesus Koperasi Merah Putih di Desa Sumbersari, Kiarapedes, Purwakarta. Selasa (21/5/2025) (Dok. Pemdes Sumbersari/Asep Maulana)
Pendamping Desa dampingi Musdesus Koperasi Merah Putih di Desa Sumbersari, Kiarapedes, Purwakarta. Selasa (21/5/2025) (Dok. Pemdes Sumbersari/Asep Maulana)

Struktur Pengurus Harian Koperasi:

- Ketua: Sri Gustini

- Wakil Ketua: Tono dan Iis Hernawati

- Sekretaris: Winda Sopiah

- Bendahara: Taupik Ramdhani

Struktur Pengawas:

- Ketua Pengawas: Kepala Desa (Ex Officio)

- Dua Anggota Pengawas: Belum ditentukan

Simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp100 ribu, dan simpanan wajib Rp10 ribu.

Masa jabatan pengurus adalah 5 tahun, maksimal dua periode.

Baca Juga: ASUS Vivobook S14, Laptop AI 2025 Canggih dan Tahan Lama untuk Semua

Dorongan Pemerintah dan Percepatan Program

Pendamping Lokal Desa (PLD), Enjang Sugianto, menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi prioritas nasional.

Ia menekankan pentingnya percepatan dokumen, seperti berita acara dan fotokopi KTP, untuk keperluan akta notaris.

"Hari Koperasi Nasional 12 Juli nanti, Presiden akan me-launching program Koperasi Desa Merah Putih ini," ujar Enjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X