news

Polres Subang Bongkar Jaringan Sabu 5 Kg, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:38 WIB
Polres Subang berhasil mengungkap penyelundupan sabu 5,14 kg di Kecamatan Cisalak pada Selasa (14/1/2025) dini hari. Dua pengedar, UP dan YS, diamankan bersama barang bukti senilai Rp5 miliar. (Dok. Polres Subang)

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah yang terbesar dalam sejarah Sat Res Narkoba Polres Subang.

Baca Juga: Viral! Mayor Teddy Hormat Pada Aguan 'Bos Pagar Laut' Netizen Heboh Komentar Tajam

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan mengejar DPO yang terlibat," tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Subang dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.***

Halaman:

Tags

Terkini