PURWAKARTA ONLINE - Setelah pemecatan Sutisna sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta, empat anggota Fraksi PDIP di DPRD Purwakarta kini terancam sanksi berat.
Keempat anggota tersebut diduga mendukung calon kepala daerah dari partai lain pada Pilkada 2024.
Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap disiplin partai.
"DPP harus tegas. Jangan hanya Ketua DPC yang dipecat, tetapi juga anggota Fraksi yang berkhianat," kata Ketua PAC Tegalwaru, Roni Marhaen.
Baca Juga: Ketua DPC PDI Perjuangan Purwakarta Dipecat, Ini Alasannya
Berdasarkan laporan yang diterima DPP, keempat anggota Fraksi ini diduga menerima imbalan dari pasangan calon yang bukan usungan PDIP.
Laporan tersebut telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPC ke DPD partai.
DPP PDIP menegaskan, sanksi berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) bisa dijatuhkan jika dugaan pelanggaran terbukti.
Ketua sementara DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna, diharapkan mampu mempersatukan kembali kader partai dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap PDIP di Purwakarta.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Hebat Menghancurkan Los Angeles: Ribuan Orang Terpaksa Mengungsi
"Kami berharap DPP mengambil langkah tegas demi menjaga wibawa partai," tutup Roni.***