news

Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Ciracas Menuju Pembangunan Inklusif 2025

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:58 WIB
Tim Pendamping Desa, Pemerintah Desa Ciracas, Kasi Kecamatan Kiarapedes dan BPD berfoto bersama usai Musdes. Jumat, 28 Juni 2024. (Dok. Purwakarta Online)

PurwakartaOnline.com - Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Ciracas digelar hari ini di Aula Kantor Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, dipimpin oleh Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman, dengan penuh semangat untuk merencanakan pembangunan desa ke depan.

Menurut Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Ciracas, Enjang Sugianto, Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk Tim Penyusun RKP Desa. "Mamet (Sekdes) terpilih menjadi Ketua Tim Penyusun RKP Desa," ungkap Enjang setelah acara musyawarah.

Dalam sambutannya, koordinator pendamping desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, S.T., atau akrab dipanggil Penda, menekankan pentingnya perencanaan berdasarkan data. "RPJM desa perencanaan untuk 6 tahun, kemudian dipotong-potong menjadi perencanaan per tahun dalam RKP Desa," ujar Penda, menyoroti transformasi pendekatan perencanaan pembangunan di desa.

Penda juga memaparkan perubahan pendekatan dari pendataan yang sebelumnya bergantung pada Badan Pusat Statistik (BPS), kini desa melakukan pendataan sendiri. "Ini menggambarkan pergeseran dari 'dibangun' menjadi 'mambangun' desa," tambahnya, sambil menekankan bahwa pembangunan tidak hanya mengenai infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi, dan pengembangan karakter masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Kecamatan Kiarapedes, Deni, mengingatkan pentingnya proses seleksi ketua Tim Penyusun RKP Desa yang transparan dan partisipatif. "Kami bersama pendamping desa siap mendampingi proses ini untuk memastikan keberhasilan perencanaan RKP Desa," ujarnya.

Sekdes Ciracas, Ahmad Kurniawan atau Mamet, menyoroti kompleksitas penyusunan RKP Desa. "Kita harus memilih peraturan yang sesuai dengan kondisi kita saat ini," katanya, menggarisbawahi tantangan dalam menyusun dokumen yang memuat rancangan pembangunan detail.

Musyawarah ini juga dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciracas yang menyambut positif langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. "Kita akan memilih ketua tim dengan cermat untuk memastikan representasi yang inklusif dalam penyusunan RKP Desa," kata perwakilan BPD.

Kepala Desa Ciracas, Eman Sulaeman, menutup acara dengan mengapresiasi partisipasi seluruh peserta. "Kita berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan desa dengan merancang RKP yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat," katanya, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarunsur masyarakat dalam proses ini.

Acara Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Ciracas ini menegaskan komitmen Desa Ciracas untuk mengembangkan rencana kerja pemerintah desa yang inklusif dan berkelanjutan, mengikuti regulasi terbaru dalam penyusunan RKP Desa. Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan desa ke depan.***

Catatan Redaksi: RKP Desa adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa yang merupakan instrumen perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang, disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Tags

Terkini