Purwakarta Online - Pada Senin, 28 Februari 2024, sebuah unggahan video di media sosial mengguncang kedamaian Pesantren di Kediri, Jawa Timur.
Seorang senior di pesantren tersebut, yang identitasnya belum diungkapkan, memohon bantuan hukum kepada pengacara terkenal, Hotman Paris Suyanti.
Permintaan bantuan hukum ini datang setelah tidak adanya respons dari pihak pesantren terkait penelitian yang belum pernah dilakukan terhadap kematian anaknya yang baru berusia 14 tahun.
Menurut pengungkapan dalam video tersebut, pihak pesantren tidak pernah menghubungi orangtua korban atau bahkan menyampaikan ucapan maaf atas kejadian tragis tersebut.
Baca Juga: Prabowo Subianto Akan Dianugerahi Gelar Jenderal Bintang 4 di Acara Rapim TNI-Polri 2024
Keluarga korban merasa kecewa dengan sikap pesantren yang dianggap tidak bertanggung jawab atas kematian anak mereka.
Dalam upaya mencari keadilan bagi anaknya, orangtua korban berharap dengan melibatkan pengacara terkenal, Hotman Paris Suyanti, kasus kematian anak mereka bisa segera terungkap dengan jelas.
Mereka percaya bahwa kehadiran seorang pengacara berpengalaman seperti Hotman Paris akan membantu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi keluarga mereka.
Hingga saat ini, pihak pesantren belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan bantuan hukum dari orangtua korban.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya terkait penyelesaian kasus ini.
Baca Juga: Penyuluhan Bahaya Jajanan Tak Dikenal Setelah Kejadian Keracunan di Sekolah SDN Nang Ewer Sukabumi
Dengan adanya permintaan bantuan hukum kepada pengacara terkenal, kasus kematian anak di pesantren Kediri ini semakin menarik perhatian publik.
Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan demi mencari kebenaran atas kejadian yang mengejutkan ini.***