Mewakili Dispangtan Kurnia Prawira Ungkap Potensi Ekonomi Pertanian: Musrenbang 2025 Kecamatan Kiarapedes

photo author
- Selasa, 27 Februari 2024 | 17:09 WIB
Kabid Perkebunan dan Holtikultura dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Kurnia Prawira Saputra, SP, M.Tr.A.P., dalam Musrenbang 2025 Kecamatan Kiarapedes, Selasa (27/2/2024) (Dok. Purwakarta Online)
Kabid Perkebunan dan Holtikultura dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Kurnia Prawira Saputra, SP, M.Tr.A.P., dalam Musrenbang 2025 Kecamatan Kiarapedes, Selasa (27/2/2024) (Dok. Purwakarta Online)

Purwakarta Online - Pada Musrenbang 2025 Kecamatan Kiarapedes yang berlangsung pada Selasa, 27 Pebruari 2024, Kabid Perkebunan dan Holtikultura dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Kurnia Prawira Saputra, SP, M.Tr.A.P., menyoroti potensi ekonomi yang bisa dimaksimalkan di kecamatan ini.

Pria yang akrab disapa Kukun ini menekankan sektor pertanian dan pariwisata, sebagai upaya Kecamatan Kiarapedes untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan.

Salah satu caontoh yang disampaikan Kukun adalah regenerasi ahli sortir manggis.

Dalam konteks ini, Kukun menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi perkembangan para ahli tersebut dengan menyediakan sertifikat dan dukungan lainnya.

Baca Juga: Bayi Ditemukan dalam kardus beruntung Kondisi Bayi dalam keaadaan Sehat di Taman Sari, Jakarta Barat

Manggis, sebagai komoditas ekspor utama yang ditanam di Kecamatan Kiarapedes, menjadi pilar penting dalam upaya pembangunan ekonomi lokal.

Menariknya, acara Musrenbang ini turut memperhatikan aspek keberlanjutan dan pelestarian budaya lokal.

Penggunaan Bahasa Sunda sepanjang acara diapresiasi oleh Pendamping Desa, M. Supenda Griana, sebagai langkah sesuai dengan Poin 18 SDGs Desa.

Penda menekankan bahwa kelembagaan desa yang dinamis dan budaya desa yang adaptif dapat menjadi penopang kehidupan kebhinnekaan.

Baca Juga: Bahasa Sunda Digunakan Sepanjang Acara Musrenbang Kiarapedes 2025

Pelindungan terhadap bahasa daerah diakui sebagai kekayaan budaya nasional, sesuai amanat Pasal 32 Ayat 2 UUD 1945.

Dengan demikian, keberagaman bahasa di desa-desa di Kecamatan Kiarapedes dianggap sebagai bagian integral dari kebudayaan yang perlu dilestarikan dan dikembangkan.

Sekdis DPMD Kabupaten Purwakarta, Alit Sukandi, memberikan contoh dengan mengawali pemaparannya menggunakan Bahasa Sunda.

Hal ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat identitas lokal dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X