Laporan Terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim
Penasihat Hukum keluarga Dini Sera Afrianti berencana melaporkan eks-Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim, dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan, ke Sie Propam Polrestabes Surabaya. Mereka mengklaim bahwa kedua pihak tersebut memberikan keterangan keliru kepada media massa yang menyatakan Dini meninggal bukan karena penganiayaan, tetapi karena sakit lambung atau maag.
Meskipun pelaporan ini belum dilakukan saat ini, mereka akan mempertimbangkan pelaporannya pekan depan. Pertimbangan ini juga diberikan untuk memberikan kesempatan kepada pihak Polrestabes Surabaya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kasus ini.
Kesimpulan
Kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti akibat penganiayaan oleh anak anggota DPR RI Fraksi PKB telah memunculkan banyak pertanyaan dan kontroversi. Publik menantikan penanganan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini, serta harapan agar keluarga korban mendapatkan keadilan. Perdebatan tentang penggunaan pasal hukum dalam kasus ini juga menjadi sorotan, mengingat potensi pengaruh politik dalam penanganan kasus ini. Semoga kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan keadilan yang layak bagi korban dan keluarganya.***