Dalam proses penetapan status IDM, berbagai stakeholder terlibat. Pendamping Lokal Desa mendampingi perangkat desa di seluruh Indonesia, sedangkan Pendamping Desa mendampingi kecamatan sebagai verifikator.
Terdapat juga Tim Asistensi Kabupaten yang mendampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada tingkat pemerintah kabupaten, serta Tim Asistensi Provinsi yang mendampingi Dinas PMD dan Bappeda pada tingkat pemerintah provinsi.
Di tingkat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bertanggung jawab melakukan validasi data dengan penetapan Surat Keputusan (SK) dari Dirjen PPMD.
Komponen IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi. Indeks Ketahanan Sosial meliputi dimensi Modal Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Permukiman.
Indeks Ketahanan Ekonomi mencakup dimensi Ekonomi, yang mencakup keragaman produksi masyarakat desa, pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/logistik, akses ke lembaga keuangan dan perkreditan, lembaga ekonomi, serta keterbukaan wilayah.
Terakhir, Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi melibatkan dimensi Ekologi, yang mencakup kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana serta tanggap bencana.
Dengan adanya IDM, diharapkan dapat tercipta perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan terarah sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
Data dan informasi yang dikumpulkan melalui IDM juga menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dalam mengalokasikan anggaran dan melaksanakan kebijakan pembangunan desa secara lebih tepat sasaran.
Dalam menghadapi tantangan pembangunan desa di masa depan, IDM menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi dan memonitor kemajuan serta kemandirian desa secara berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.***
Artikel Terkait
Desa Mandiri di Purwakarta bertambah jadi 24, pemutakhiran data IDM baru 80 persen!
Manfaat IDM dalam Pembangunan Desa
Sosialisasi Pemutakhiran Data IDM: Tingkatkan Kemajuan Desa dan Kesejahteraan Masyarakat Kiarapedes Purwakarta
Menjelang Pidato Presiden Jokowi, Pendamping Desa Purwakarta Siapkan IDM yang Berkualitas!
Desa Kiarapedes Purwakarta Sukses jadi DESA MANDIRI: Perkembangan IDM 2019-2023, Status Maju hingga Mandiri!
Desa Kiarapedes Menjadi yang Pertama Menyelesaikan Pemutakhiran Data IDM 2023 di Kabupaten Purwakarta: Musdes!
Keberhasilan Desa Ciracas dalam Indeks Desa Membangun (IDM): Desa Maju dengan Nilai 0,7837
Musdes Ciracas 2023: Penandatanganan BA, Evaluasi dan Rekomendasi Pemutakhiran Data IDM - Status Desa Maju!
Desa Pusakamulya Sukses Menjadi Desa Mandiri Berdasarkan Pemutakhiran IDM 2023
Desa Sumbersari Pertahankan Status Desa Mandiri: Musdes Evaluasi, Rekomendasi dan Penandatanganan BA IDM 2023