Status IDM Apa Saja? Membahas Kemajuan dan Kemandirian Desa di Indonesia

photo author
- Selasa, 20 Juni 2023 | 22:29 WIB
Indeks Desa Membangun (IDM) 2023 (Foto: Istimewa)
Indeks Desa Membangun (IDM) 2023 (Foto: Istimewa)

Dalam proses penetapan status IDM, berbagai stakeholder terlibat. Pendamping Lokal Desa mendampingi perangkat desa di seluruh Indonesia, sedangkan Pendamping Desa mendampingi kecamatan sebagai verifikator. 

Terdapat juga Tim Asistensi Kabupaten yang mendampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada tingkat pemerintah kabupaten, serta Tim Asistensi Provinsi yang mendampingi Dinas PMD dan Bappeda pada tingkat pemerintah provinsi. 

Di tingkat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bertanggung jawab melakukan validasi data dengan penetapan Surat Keputusan (SK) dari Dirjen PPMD.

Komponen IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi. Indeks Ketahanan Sosial meliputi dimensi Modal Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Permukiman. 

Indeks Ketahanan Ekonomi mencakup dimensi Ekonomi, yang mencakup keragaman produksi masyarakat desa, pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/logistik, akses ke lembaga keuangan dan perkreditan, lembaga ekonomi, serta keterbukaan wilayah. 

Terakhir, Indeks Ketahanan Lingkungan/Ekologi melibatkan dimensi Ekologi, yang mencakup kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana serta tanggap bencana.

Dengan adanya IDM, diharapkan dapat tercipta perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan terarah sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa. 

Data dan informasi yang dikumpulkan melalui IDM juga menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dalam mengalokasikan anggaran dan melaksanakan kebijakan pembangunan desa secara lebih tepat sasaran.

Dalam menghadapi tantangan pembangunan desa di masa depan, IDM menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi dan memonitor kemajuan serta kemandirian desa secara berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan pembangunan desa di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X