Rahasia Mengejutkan! Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Kehilangan Harta Kekayaan Miliaran Rupiah

photo author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 11:25 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memperlihatkan Batik khas Kabupaten Purwakarta (Dok. Pemkab Purwakarta)
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memperlihatkan Batik khas Kabupaten Purwakarta (Dok. Pemkab Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menghadapi perubahan yang signifikan dalam harta kekayaannya selama beberapa tahun terakhir.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan penurunan drastis dari tahun 2021 hingga 2022.

Pada tahun 2021, harta kekayaan Anne Ratna Mustika diketahui mencapai jumlah yang mencengangkan, yaitu sebesar Rp10.122.063.283.

Namun, pada tahun 2022, angka tersebut terjun bebas menjadi Rp1.643.681.882. Penurunan yang tajam ini menjadi sorotan publik.

Perhatian juga tertuju pada tanah yang dimiliki Anne Ratna Mustika. Menurut LHKPN 2021, tercatat 56 bidang tanah yang menjadi asetnya di Kabupaten Purwakarta.

Namun, pada LHKPN 2022, tidak ada lagi catatan mengenai ke-56 bidang tanah tersebut.

Anne Ratna Mustika hanya memiliki empat bidang tanah yang semuanya berada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Fakta menunjukkan bahwa mantan Bupati Purwakarta ini tampaknya telah memindahkan sebagian besar harta kekayaannya ke Cianjur.

Perubahan ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait motif di balik pengalihan harta kekayaan tersebut.

Pada tahun 2018-2023, Anne Ratna Mustika menjabat sebagai Bupati Purwakarta dan saat ini ia sedang mempertimbangkan untuk mencalonkan diri kembali dalam perhelatan politik 2023.

Meskipun demikian, LHKPN yang dipublikasikan memberikan kesan bahwa harta kekayaan Anne Ratna Mustika sudah mulai dipindahkan ke Cianjur.

Perceraiannya dengan Dedi Mulyadi juga menjadi faktor penurunan drastis dalam harta kekayaan Anne Ratna Mustika.

Bahkan, diketahui bahwa ia telah kehilangan semua tanah yang dimilikinya di Purwakarta.

Hal ini menandakan dampak besar dari perceraiannya terhadap kekayaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X