Perampokan Minimarket Purwakarta: Uang Rp 34 Juta Raib!

photo author
- Minggu, 14 Mei 2023 | 10:00 WIB
Ilustrasi perampokan. Dua perampok berhasil menggondol Rp 34 juta dari Indomaret Purwakarta. (Paul Bradbury)
Ilustrasi perampokan. Dua perampok berhasil menggondol Rp 34 juta dari Indomaret Purwakarta. (Paul Bradbury)

PURWAKARTA ONLINE - Pada Kamis (11/5/2023) malam, dua perampok berhasil menggondol uang sebesar Rp 34 juta dari gerai Indomaret yang terletak di Jalan Raya Maracang, Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kejadian tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat setempat.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Purwakarta, IPTU Teguh Kumara, perampokan terjadi ketika gerai Indomaret hendak ditutup sekitar pukul 22.40 WIB.

Baca Juga: Menurut Golkar, Dedi Mulyadi Belum Kirim Surat Pengunduran Diri!

Saat itu, dua orang perampok dengan wajah tertutup mendekati karyawan yang sedang berada di dalam toko.

Kedua perampok tersebut diduga membawa senjata api dan celurit, yang mereka gunakan untuk mengancam dan menyekap karyawan Indomaret.

Dalam keadaan terpaksa dan takut kehilangan nyawa, karyawan tersebut mematuhi perintah para perampok.

Baca Juga: Kontroversi Subsidi Mobil Listrik: Kebijakan Pemerintah VS Kritik Anies Baswedan!

Setelah berhasil memperoleh akses ke brankas, para pelaku mengambil uang sebesar Rp 32 juta serta Rp 2 juta uang kas toko.

Selanjutnya, mereka menyekap dan mengikat tangan kedua karyawan ritel tersebut menggunakan tali sepatu dan tali rapia yang ada di gudang.

Kepolisian setempat segera merespons kejadian ini dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Husein Ali Bertemu Petinggi Jawa Barat: Pembicaraan Privat Belum Dibocorkan, Harapan Solusi Terkait Kasusnya!

Mereka memeriksa saksi-saksi yang merupakan karyawan Indomaret, serta mereview rekaman CCTV untuk mengumpulkan petunjuk yang dapat membantu mengungkap identitas dan keberadaan pelaku perampokan ini.

Hingga saat ini, belum ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X