Kontroversi Subsidi Mobil Listrik: Kebijakan Pemerintah VS Kritik Anies Baswedan!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Jumat, 12 Mei 2023 | 14:00 WIB
Hore! Pemerintah Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023, Begini Aturannya/Youtube Kompas tv
Hore! Pemerintah Berikan Insentif Kendaraan Listrik Mulai 20 Maret 2023, Begini Aturannya/Youtube Kompas tv

PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah memberikan 'subsidi' untuk mobil listrik buatan dalam negeri, namun Anies Baswedan mengkritik kebijakan tersebut.

Anies, mantan Gubernur DKI Jakarta, berpendapat bahwa subsidi tidak diperlukan karena pembeli mobil listrik berasal dari kalangan mampu.

Selain itu, ia juga menganggap mobil listrik akan memperparah kemacetan, terutama di Ibu Kota.

Baca Juga: Influencer TikTok Baby Putie Hoodie Pink Viral: Fenomena Konten Dewasa yang Menggemparkan!

Baca Juga: Kontroversi Syakirah: Viral Video dan Foto, Netizen Mencari Link Syakirah Full Video!

Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, memberikan penjelasan mengenai insentif kendaraan listrik.

Salah satu tujuannya adalah untuk mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) yang dapat merubah perilaku masyarakat dalam menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), menghemat devisa, dan menurunkan emisi CO2.

Baca Juga: Husein Ali Rafsanjani Diminta Bupati Pangandaran Tetap Jadi Guru di Daerahnya: Begini Jawabnya!

Baca Juga: Kesenian Musik Terebang: Keindahan Spiritual dan Dakwah Islam di Jawa Barat!

Febri menjelaskan bahwa percepatan pembentukan ekosistem tersebut dilakukan melalui insentif, agar Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara-negara pesaing dalam menarik produsen kendaraan listrik.

Sebagai contoh, China memberikan insentif sebesar Rp 150 juta untuk mobil listrik, India memberikan insentif sebesar Rp 28 juta untuk mobil listrik dan Rp 4,2 juta untuk motor listrik, dan Thailand memberikan insentif sebesar Rp 63 juta untuk mobil listrik dan Rp 7,6 juta untuk motor listrik.

Negara-negara Amerika dan Eropa juga memberikan insentif serupa.

Baca Juga: Fenomena Baby Putie Hoodie Pink Viral: Kontroversi Link Video Dewasa dengan Influencer TikTok!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X