Kabid DPMD, Usep Sukanda: Di Purwakarta, Penyertaan Modal Bumdes harus Verifikasi dulu!

- Rabu, 10 Mei 2023 | 16:17 WIB
Rakor Pendamping Desa dan DPMD Kabupaten Purwakarta di Wisata BUMDes Tanjakan Cinta Desa Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta. Rabu, 10 Mei 2023. (Foto: TPP Kabupaten Purwakarta)
Rakor Pendamping Desa dan DPMD Kabupaten Purwakarta di Wisata BUMDes Tanjakan Cinta Desa Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta. Rabu, 10 Mei 2023. (Foto: TPP Kabupaten Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE - Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kabid PUED DPMD) Kabupaten Purwakarta, Usep Sukanda, S.Sos., menjelaskan bahwa saat ini telah keluar Peraturan Bupati (Perbup) yang menyatakan bahwa penyertaan modal BUMDes dari Pemerintah Desa harus melalui verifikasi dari DPMD.

"Ada Perbup di kita, sebelum penyertaan modal harus ada verifikasi dulu dari kami (DPMD)," ujar Usep dalam Rakor TPP dengan DPMD di Bumdes Wisata Tanjakan Cinta Desa Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta pada Rabu, 10 Mei 2023.

Harapannya, Usep mengatakan bahwa di Kabupaten Purwakarta muncul adanya bumdes dengan kategori maju, sebagaimana pencapaian di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Prabu Siliwangi itu Siapa? Kejayaan Raja Pajajaran yang Menggetarkan Tanah Sunda!

"Agar mereka bisa mengelola BUM Desa dengan baik, supaya ada di Purwakarta ada Bumdes dengan kategori maju, karena secara potensinya saya kira hampir sama dengan Wanayasa, Bojong dan Kiarapedes," terang Usep.

Mengingat betapa pentingnya peran dan fungsi Pendamping Desa, Usep memohon bantuan dari para Pendamping Lokal Desa untuk mewujudkan harapannya.

"Mohon bantuan dari teman-teman PLD, agar Bumdes bisa lebih baik lagi. Jangan sampai ada desa dengan statusnya Mandiri, tetapi BUMDes-nya belum maju," kata Usep.

Baca Juga: Berdasarkan Web Universitas Pendidikan Indonesia, Inilah Nama Asli Guru Gembul!

Menurut Usep, PLD adalah sosok yang paling memahami regulasi dan memahami kondisi di desa-desa.

"Karena teman-teman PLD yang lebih memahami bagaimana sebenarnya kondisi di lapangan," pungkas Usep.

Sementara itu, Tenaga Ahli (TPP dari Kemendesa PDTT) Eneng Nuryani, SE., menambahkan bahwa DPMD, dalam hal ini Bidang PUED dan TPP akan membuka konseling mingguan untuk para pengelola BUMDes.

Baca Juga: Dampak positif adanya Dana Desa dan Pendamping Desa terhadap pemerataan pembangunan di Indonesia!

"Surat Edaran sudah hampir rampung, nanti kita dan DPMD akan membuka konseling bagi BUMDes, setiap hari Selasa," ujar Eneng Nuryani.***

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X