Rp8 Miliar Melayang Akibat Investasi Bodong, Puluhan Warga Purwakarta Jadi Korban Penipuan!

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 18:35 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong, menjerat 80 warga Kabupaten Purwakarta dengan kerugian Rp8 Miliar. (Pixabay/kalhh)
Ilustrasi Investasi Bodong, menjerat 80 warga Kabupaten Purwakarta dengan kerugian Rp8 Miliar. (Pixabay/kalhh)

PURWAKARTA ONLINE - Kerugian sebesar Rp8 miliar akibat dugaan investasi bodong yang menjerat warga Kabupaten Purwakarta.

Total ada sebanyak 80 orang yang menjadi korban dugaan investasi bodong tersebut.

Salah satu korban, yang disebut sebagai FO, mengungkapkan bahwa puluhan orang ini menjadi mangsa investasi bodong yang berpura-pura menjadi toko online, menawarkan produk kesehatan dan arisan.

Baca Juga: PKB Purwakarta: Sholat Tobat, Doa Bersama, Ratib dan Sholawat Menyertai Pendaftaran Bacaleg di KPU!

Para korban dugaan investasi bodong ini mengaku menderita kerugian mulai dari Rp1 juta hingga Rp300 juta. 

Uang korban langsung ditransfer ke rekening pemilik investasi.

Mayoritas korban telah menjadi anggota investasi bodong ini sejak tahun 2020. 

Baca Juga: Menurut Golkar, Dedi Mulyadi Belum Kirim Surat Pengunduran Diri!

Beberapa di antara mereka baru menyadari bahwa mereka telah tertipu pada tahun 2021 dan melaporkan kasus ini kepada Polres Purwakarta pada awal tahun 2022.

Sejauh ini, tiga korban telah melaporkan dugaan penipuan investasi bodong ini kepada Polres Purwakarta

Laporan FO hampir selesai ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Skandal Virgoun: Bukti Transfer Uang untuk Wanita Selingkuh Terkuak!

"Saat ini kasus saya hampir selesai ditangani oleh Unit II. Saya mengalami kerugian sebesar Rp30 juta. Jumlah total kerugian dari 80 orang yang terdaftar sekitar Rp8 miliar. Awalnya saya berinvestasi di tabung oksigen saat pandemi COVID-19 tahun 2020 karena saat itu tabung oksigen langka," kata FO di Mapolres Purwakarta pada Jumat, 12 Mei 2023.

Ketika dihubungi melalui WhatsApp, Kanit II Harda Satreskrim Polres Purwakarta IPDA Omad Abdullah mengonfirmasi bahwa laporan yang diajukan oleh FO sedang ditangani oleh pihak berwenang.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X