Skandal Pendidikan: Lebih dari 30 Kampus Abal-abal Terungkap di Purwakarta, DPR RI Minta Tindakan Tegas!

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 00:29 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira. Lebih dari 30 kampus abal-abal terungkap di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, oleh Komisi X DPR RI. Dinilai merusak citra dan kualitas pendidikan Indonesia (DPR)
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira. Lebih dari 30 kampus abal-abal terungkap di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, oleh Komisi X DPR RI. Dinilai merusak citra dan kualitas pendidikan Indonesia (DPR)

PURWAKARTA ONLINE - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI telah menerima laporan mengenai keberadaan kampus abal-abal di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Dalam kunjungan kerja tim Komisi X DPR RI ke Purwakarta, ditemukan lebih dari 30 lembaga perguruan tinggi abal-abal.

Andreas menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius dari L2Dikti Jawa Barat dan Dirjen Pendidikan Tinggi, karena dapat merusak citra dan kualitas pendidikan tinggi.

Baca Juga: Video Viral, Majikan Cantik dan Baik Hati: THR Rp 100 Juta dan Liburan Mewah untuk Pembantu Rumah Tangga!

Baca Juga: Fakta Sebenarnya tentang Nama Anastasya Linalolica yang Viral: Klarifikasi Klaim Sebagai Keponakan Ida Dayak!

Baca Juga: VIRAL, Istrinya Selingkuh dengan Saudara Kandung Sang Suami, Tes DNA, Rumah yang Diberikan Diambil Kembali!

Andreas meminta akses link dan data valid untuk memverifikasi kebenaran keberadaan perguruan tinggi tersebut, agar masyarakat tidak menjadi korban penggunaan ijazah untuk tujuan yang tidak sesuai dengan kepentingan pendidikan.

“Tadi ada temuan-temuan yang kami peroleh bahwa ada lebih dari 30 lembaga perguruan tinggi abal-abal yang ada di Kabupaten Purwakarta. Ini tentu harus menjadi perhatian baik dari L2Dikti Jawa Barat maupun juga Dirjen pendidikan tinggi. Karena ini akan sangat merusak citra dan merusak kualitas pendidikan tinggi kita,” kata Andreas seperti keterangannya pada Minggu (16/4/2023).

Andreas juga menyoroti bahwa kampus abal-abal ini banyak dimanfaatkan saat musim pencalonan caleg, kenaikan pangkat, atau jabatan, baik di swasta maupun pemerintah, yang sebenarnya merupakan tindakan ilegal dan penipuan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Seret Pedang Sepanjang Jalan, Tiga Orang Diamankan Polres Sragen: Motif dan Maksud Mereka Masih Misterius!

Baca Juga: Skandal Korupsi Bandung Smart City: Wali Kota Bandung Terima Fasilitas Gratis ke Thailand dan Uang Saku

Baca Juga: Rahasia Tak Terbantahkan: Cara Hidup Sehat Pria untuk Mempertahankan Kekuatan Seksual yang Dahsyat!

“Banyak juga yang memanfaatkan ini untuk kepentingan kenaikan pangkat atau jabatan, baik didalam swasta maupun pemerintah. Tentu harus kita katakan bahwa ini adalah penyalahgunaan atau illegal. Oleh karena itu memang semua pihak harus bersikap hati-hati di dalam melakukan rekrutmen-rekrutmen. Perlu ada pendataan dan pengecekan, kalau memang ini benar maka ini adalah tindakan kriminal. Penipuan kepada masyarakat. Oleh karenanya harus ada laporan kepada penegak hukum,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Andreas menekankan pentingnya pendataan, pengecekan, serta pelaporan kepada penegak hukum dalam melakukan rekrutmen untuk menghindari penyalahgunaan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X