Perpres 32/2024 Dinilai Lemah, Kolaborasi Media–Platform Digital Terancam Mandek

photo author
- Jumat, 5 Desember 2025 | 20:10 WIB
CEO Promedia, Agus Sulistriyono (kiri) dan anggota KTP2JB, Dr. Guntur Syahputra Saragih (kanan) dalam acara Mediapreneur Talks Promedia 2025 di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 25 September 2025. (Dok. Promedia)
CEO Promedia, Agus Sulistriyono (kiri) dan anggota KTP2JB, Dr. Guntur Syahputra Saragih (kanan) dalam acara Mediapreneur Talks Promedia 2025 di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 25 September 2025. (Dok. Promedia)

Baca Juga: CAMS Resmi Pecah Saham Hari Ini: Harga Turun Tajam Tapi Investor Tak Perlu Panik

Ia menegaskan bahwa Perpres tersebut memiliki tiga substansi penting yang dirancang untuk merespons tantangan media di era digital, mulai dari tata kelola kerja sama, mekanisme pengawasan, hingga perlindungan ekosistem pers.

Seminar juga menghadirkan narasumber dari Dewan Pers, Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, Viva Group, hingga AJI Indonesia.

Para pembicara sepakat bahwa tanpa regulasi hak cipta yang kuat, posisi tawar media dalam ekosistem digital akan terus melemah.

KTP2JB berharap kolaborasi lintas lembaga ini dapat memperbaiki kondisi tersebut. Namun sampai ada payung hukum yang jelas dan mengikat, keberlanjutan media masih bergantung pada niat baik para platform digital.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X