139 Pati TNI Resmi Naik Pangkat, Tanda Regenerasi Kepemimpinan dan Penguatan Kinerja Matra

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi. Kenaikan Pangkat TNI dan PNS Setingkat Eselon III di Kemhan Dipimpin Kabag Karpeg Ropeg Setjen Kemhan RI. (Dok. Kementerian Pertahanan RI)
Ilustrasi. Kenaikan Pangkat TNI dan PNS Setingkat Eselon III di Kemhan Dipimpin Kabag Karpeg Ropeg Setjen Kemhan RI. (Dok. Kementerian Pertahanan RI)

PURWAKARTA ONLINE - Regenerasi kepemimpinan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapatkan momentum baru.

Pada Senin, 1 Desember 2025, sebanyak 139 perwira tinggi (Pati) dari matra AD, AL, dan AU resmi naik pangkat dalam upacara laporan korps di GOR A. Yani, Mabes TNI Cilangkap.

Upacara dipimpin Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Juga: Lapang Desa Berstandar FIFA! Panca Waluya Desa Kiarapedes Dibangun dari Dana Desa, Hasilkan Efek Domino

Regenerasi dalam Struktur TNI

Naiknya 139 Pati ini memperlihatkan kesinambungan pembinaan karier yang selama ini berjalan sistematis di tubuh TNI.

Karier perwira tidak hanya ditentukan masa dinas, tetapi juga kinerja, pendidikan, dan penugasan.

Jenderal Tandyo menegaskan bahwa kenaikan pangkat selalu diikuti tuntutan tanggung jawab yang lebih besar.

“Kinerja adalah ukuran kita. Beban kerja harus kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Batik Siger Didukung Rumah BUMN BRI: UMKM Lokal Melesat, Lingkungan Tetap Terjaga

Rincian Kenaikan Pangkat

Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2275/XI/2025 menetapkan daftar perwira yang naik pangkat:

  • 80 Pati dari TNI Angkatan Darat
  • 35 Pati dari TNI Angkatan Laut
  • 24 Pati dari TNI Angkatan Udara

Beberapa jabatan strategis yang turut naik pangkat antara lain:

  • Pangdivif 3 Kostrad - Mayjen TNI Bagus Suryadi Tayo
  • Gubernur AAL - Laksda TNI Sigit Santoso
  • Waasops Panglima TNI - Marsda TNI M. Taufiq Arasj

Baca Juga: Detik-Detik Kecelakaan Gary Iskak: Saksi Dengar Benturan Keras, Tubuh Tergeletak Tanpa Helm

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kementerian Pertahanan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X