Yandri pertama kali duduk di kursi DPR RI pada tahun 2012, mewakili Dapil Lampung I, kemudian berpindah ke Dapil Banten II sejak 2014 hingga 2024.
Di Senayan, ia dikenal aktif membidangi isu sosial dan keagamaan, terutama saat menjabat Ketua Komisi VIII.
Pada tahun 2022, ia naik menjadi Wakil Ketua MPR RI, menggantikan Zulkifli Hasan yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Perdagangan.
Namun, karier politik Yandri sempat tergelincir. Dalam Pemilu 2024, ia gagal mempertahankan kursinya di DPR.
Baca Juga: Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025 di Purwakarta, Ribuan Petani Bakal Tumpah Ruah di Kiarapedes
Meski begitu, nasib baik berpihak padanya, pada 21 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo melantik Yandri sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Sempat Menuai Kontroversi
Seperti banyak tokoh publik lainnya, Yandri tak luput dari kontroversi. Pada awal masa jabatannya sebagai menteri, ia sempat menuai kritik dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD karena menggunakan kop surat resmi kementerian untuk acara pribadi, yakni haul almarhumah ibunya.
Mahfud mengingatkan bahwa dokumen resmi negara seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan non-dinas, apalagi bersifat pribadi. Peristiwa itu terjadi tepat di hari pelantikannya, 21 Oktober 2024.
Baca Juga: Dari Gagal Jadi Sukses, UMKM Tekstil Ramah Lingkungan Asal Bekasi Ini Naik Kelas Berkat BRI
Tak hanya itu, pada Februari 2025, nama Yandri kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Serang 2024 yang dimenangkan oleh istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah.
Dalam putusannya, MK menilai ada pelanggaran karena Yandri terbukti ikut mengerahkan kepala desa di Kabupaten Serang untuk memenangkan sang istri.
Tetap Fokus di Desa
Meski diterpa berbagai isu, Yandri tetap menjalankan tugasnya di Kementerian Desa. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan di daerah tertinggal dan mempercepat kemandirian desa.
“Desa bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang pemberdayaan manusia dan peningkatan ekonomi warga,” ujarnya dalam beberapa kesempatan publik.
Artikel Terkait
Tahapan Proses Tilang Elektronik (ETLE), Begini Cara Sistem Bekerja dari Awal hingga Denda Dibayar
Mahfud MD Bongkar Dugaan 'Titipan' dan Transaksi Politik di Polri, Desak Presiden Ambil Alih Wewenang Kapolri
Jokowi Komentar Soal Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Warga Purwakarta Heboh! Pria Misterius yang Sudah Dilihat Berhari-hari Ternyata Sudah Meninggal
Disangka Tidur, Pria Misterius di Rumah Kosong Purwakarta Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Air Mancur Sri Baduga Jadi Sorotan! Purwakarta Siapkan Tarian Spesial Sambut Petani se-Jabar
Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025 di Purwakarta, Ribuan Petani Bakal Tumpah Ruah di Kiarapedes
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Purwakarta, Ditemukan di Teras Rumah Kosong!
Dari Gagal Jadi Sukses, UMKM Tekstil Ramah Lingkungan Asal Bekasi Ini Naik Kelas Berkat BRI
BRI MendorongUMKM Naik Kelas Lewat BRIncubator dan Rumah BUMN: Kisah Sukses Qaniacraft Ecoprint