Profil Yandri Susanto, Menteri Desa yang Kini Rayakan Ulang Tahun ke-51

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 16:39 WIB
Yandri Susanto, Menteri Desa asal PAN yang kini berusia 51 tahun, punya perjalanan politik panjang dari DPR hingga kabinet Jokowi. (Dok. Kementerian Desa PDT)
Yandri Susanto, Menteri Desa asal PAN yang kini berusia 51 tahun, punya perjalanan politik panjang dari DPR hingga kabinet Jokowi. (Dok. Kementerian Desa PDT)

Yandri pertama kali duduk di kursi DPR RI pada tahun 2012, mewakili Dapil Lampung I, kemudian berpindah ke Dapil Banten II sejak 2014 hingga 2024.

Di Senayan, ia dikenal aktif membidangi isu sosial dan keagamaan, terutama saat menjabat Ketua Komisi VIII.

Pada tahun 2022, ia naik menjadi Wakil Ketua MPR RI, menggantikan Zulkifli Hasan yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Perdagangan.

Namun, karier politik Yandri sempat tergelincir. Dalam Pemilu 2024, ia gagal mempertahankan kursinya di DPR.

Baca Juga: Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025 di Purwakarta, Ribuan Petani Bakal Tumpah Ruah di Kiarapedes

Meski begitu, nasib baik berpihak padanya, pada 21 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo melantik Yandri sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sempat Menuai Kontroversi

Seperti banyak tokoh publik lainnya, Yandri tak luput dari kontroversi. Pada awal masa jabatannya sebagai menteri, ia sempat menuai kritik dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD karena menggunakan kop surat resmi kementerian untuk acara pribadi, yakni haul almarhumah ibunya.

Mahfud mengingatkan bahwa dokumen resmi negara seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan non-dinas, apalagi bersifat pribadi. Peristiwa itu terjadi tepat di hari pelantikannya, 21 Oktober 2024.

Baca Juga: Dari Gagal Jadi Sukses, UMKM Tekstil Ramah Lingkungan Asal Bekasi Ini Naik Kelas Berkat BRI

Tak hanya itu, pada Februari 2025, nama Yandri kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Serang 2024 yang dimenangkan oleh istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah.

Dalam putusannya, MK menilai ada pelanggaran karena Yandri terbukti ikut mengerahkan kepala desa di Kabupaten Serang untuk memenangkan sang istri.

Tetap Fokus di Desa

Meski diterpa berbagai isu, Yandri tetap menjalankan tugasnya di Kementerian Desa. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembangunan di daerah tertinggal dan mempercepat kemandirian desa.

“Desa bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang pemberdayaan manusia dan peningkatan ekonomi warga,” ujarnya dalam beberapa kesempatan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Kementerian Desa PDT

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X