Purwakarta Kirim 576 Aparat Desa Ikuti Diklat Paralegal di UNSIKA, Program Perdana di Indonesia

photo author
- Sabtu, 1 November 2025 | 09:00 WIB
Sebanyak 576 aparat desa Purwakarta dikirim ke UNSIKA untuk pelatihan paralegal pertama di Indonesia. (Dok. Purwakartakab.go.id)
Sebanyak 576 aparat desa Purwakarta dikirim ke UNSIKA untuk pelatihan paralegal pertama di Indonesia. (Dok. Purwakartakab.go.id)

PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali mencatat sejarah baru.

Sebanyak 576 aparat desa dan kelurahan resmi dilepas untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal di Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).

Acara pelepasan berlangsung di Taman Maya Datar, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Acara ini dibuka langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah, yang mewakili Pj. Sekda Purwakarta.

Dalam sambutannya, Rahmat menegaskan pentingnya peran paralegal di tingkat desa sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga: KDM vs Purbaya: Adu Data Dana Pemda! Tito Karnavian Ungkap Penyebab Selisih Sebenarnya

“Diharapkan seluruh peserta dapat memahami mekanisme penyelesaian masalah hukum berbasis keadilan restoratif dan musyawarah desa. Paralegal ini akan menjadi ujung tombak dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan aman,” ujar Rahmat Heriansyah.

Sinergi Pemprov Jabar, Pemkab Purwakarta, dan Kejaksaan

Pembentukan paralegal desa dan kelurahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta, dan UNSIKA.

Program ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia, di mana aparatur desa secara resmi dilatih dan disertifikasi sebagai paralegal.

Selama tiga hari pelatihan di UNSIKA, para peserta akan mempelajari pengantar ilmu hukum, penyelesaian sengketa ringan, hingga edukasi hukum masyarakat.

Baca Juga: Anthony Budiawan Soroti Dana 400 Miliar Dolar AS untuk IKN: Janji Investor Nol Besar!

Setelah lulus, mereka akan menerima gelar non-keahlian akademik sebagai pengakuan resmi atas kapasitasnya dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa.

Kajari Purwakarta: Momentum Penting untuk Desa Sadar Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: purwakartakab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X