Bagaimana Rokok Ilegal Masuk ke Purwakarta? Begini Temuan Bea Cukai Jabar

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Purwakarta jadi wilayah dengan temuan rokok ilegal terbanyak di Jabar. Modusnya beragam, dijelaskan oleh Finari Manan dari Bea Cukai Jawa Barat. (Dok. Jabarprov.go.id, kanwiljabat.beacukai.go.id)
Purwakarta jadi wilayah dengan temuan rokok ilegal terbanyak di Jabar. Modusnya beragam, dijelaskan oleh Finari Manan dari Bea Cukai Jawa Barat. (Dok. Jabarprov.go.id, kanwiljabat.beacukai.go.id)

Bagaimana Rokok Ilegal Masuk ke Purwakarta? Peredaran Terbanyak Se-Jabar, Tapi Tidak Ada Produsen Lokal

PURWAKARTA ONLINE - Kabupaten Purwakarta kini menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan temuan rokok ilegal terbanyak di Jawa Barat sepanjang tahun 2025.

Fakta ini diungkap langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan, saat ditemui di Padalarang, Rabu (29/10/2025).

Menurut Finari, rokok ilegal yang beredar di Jawa Barat bukan hasil produksi lokal.

Produk-produk itu sebagian besar berasal dari luar daerah, terutama Madura, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Rokok Ilegal Banjiri Purwakarta, Bea Cukai Tegaskan Bukan Produksi Lokal!

“Di Jawa Barat ini sebenarnya tempat perlintasan dan pemasaran. Rokoknya itu kebanyakan berasal dari Madura, Jawa Timur, dan Jawa Tengah,” ungkapnya.

Modus Canggih: Dari Truk Hingga Marketplace

Finari menjelaskan, para pengusaha rokok ilegal kini menggunakan beragam modus untuk meloloskan barang tanpa cukai.

Jalur darat menjadi pilihan utama, dengan memanfaatkan kendaraan pribadi hingga truk besar yang melintasi jalur strategis di Jawa Barat.

“Modus-modus yang dilakukan oleh para pengusaha rokok ilegal ini membawa melintasi Jawa Barat menggunakan truk. Bahkan kendaraan pribadi,” jelasnya.

Namun, peredaran tak berhenti di jalur fisik. Dunia digital kini juga dimanfaatkan.

Baca Juga: Wasiat Diny Yuliani Sebelum Wafat, Mampukah Bupati Purwakarta Om Zein Melaksanakan?

Penjualan rokok tanpa cukai mulai marak di marketplace online dan melalui jasa pengiriman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X