Mengejutkan! Gaji PPPK Paruh Waktu di Purwakarta Resmi Sesuai UMK: Rp4,49 Juta per Bulan

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 10:49 WIB
Gaji PPPK di Purwakarta ditetapkan sesuai UMK 2025, berikut rincian fasilitas dan hak yang diterima. (Dok. Istimewa)
Gaji PPPK di Purwakarta ditetapkan sesuai UMK 2025, berikut rincian fasilitas dan hak yang diterima. (Dok. Istimewa)
  • Nomor Induk Pegawai (NIP)
  • Fasilitas kerja sesuai aturan
  • Perlindungan jaminan sosial dan kesehatan
  • Semua hak ini diatur dalam regulasi nasional dan turunannya di daerah.

Baca Juga: Benarkah Purwakarta Itu Istimewa? Begini Kritik Tajam Praktisi Hukum Ade Nurdin

Kebijakan ini tidak hanya menjawab tuntutan lama para eks honorer, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlakuan adil dan profesional terhadap tenaga kerja sektor publik.

“Kami berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Purwakarta melalui tenaga PPPK yang lebih sejahtera dan termotivasi,” ujar seorang pejabat pemda (fiktif, bisa diisi bila ada kutipan resmi).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X