Klaim "Purwakarta Istimewa" terus digaungkan sejak era Dedi Mulyadi hingga kini. Tapi, benarkah Purwakarta benar-benar istimewa?
PURWAKARTA ONLINE – Sejak masa kepemimpinan Dedi Mulyadi, Purwakarta dikenal dengan slogan "Istimewa". Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan makna di balik klaim tersebut. Bahkan, ada yang menilai istilah itu lebih identik dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yang memang memiliki dasar hukum resmi.
Salah satunya datang dari praktisi hukum asal Purwakarta, Ade Nurdin, yang juga mantan Komisioner KPU Purwakarta. Ia menegaskan bahwa istilah "istimewa" seharusnya mencerminkan keunggulan nyata di berbagai bidang, bukan sekadar jargon politik yang digembar-gemborkan.
"Istimewa dalam hal apa sebenarnya? Saya tidak melihat wujud nyata keistimewaan tersebut. Selain itu, klaim istimewa tidak bisa ditetapkan secara sepihak atau hanya oleh segelintir orang," ujar Ade kepada IndependenMedia.id, Sabtu malam (6/9/2025).
Perlu Visi Bersama dan Regulasi yang Jelas
Menurut Ade, sebuah daerah bisa disebut istimewa jika memiliki visi dan misi bersama yang disepakati seluruh pemangku kepentingan. Bukan hanya slogan, melainkan harus dituangkan dalam aturan formal yang menjadi dasar arah pembangunan.
"Harus ada target yang terukur, apakah itu di bidang pendidikan, ekonomi, pariwisata, atau sektor lain. Semua harus memiliki dasar regulasi yang jelas dan dapat diterima semua pihak," tegasnya.
Kritik terhadap Arah Pembangunan Purwakarta
Ade juga menyoroti lemahnya arah pembangunan di Purwakarta di bawah kepemimpinan Bupati Saepul Bahri Binzein. Menurutnya, ketidakjelasan visi membuat lembaga legislatif kesulitan menjalankan fungsi pengawasan.
"Bagaimana mau melakukan pengawasan kalau visi dan misi pemda tidak jelas? Prinsipnya, tujuan pembangunan harus menjadi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif, lalu dijalankan secara kolektif," tandas Ade.
Purwakarta adalah Amanah
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Purwakarta adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Menurut Ade, pengelolaan daerah tidak boleh hanya berdasarkan kesepakatan internal segelintir elite politik, melainkan harus berpijak pada kepentingan masyarakat luas.
"Purwakarta ini titipan, amanah yang harus dijaga. Pemerintah punya tanggung jawab moral dan politik untuk membuktikan bahwa daerah ini benar-benar istimewa," tutupnya.***
Artikel Terkait
Mahasiswa Purwakarta Desak Reformasi Polri, Tolak Tunjangan DPR, Suarakan Kesejahteraan
Sertifikat Badan Hukum BUMDES Ciracas Purwakarta Terbit, Difasilitasi Mahasiswa KKN STAI Al-Badar Cipulus
KDM Boyong Banyak Pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar, Jabatan Kosong di Pemkab Menganga
Hilirisasi Pertanian Purwakarta, Abang Ijo Dorong Ekosistem Tani Terintegrasi dan Berkelanjutan
Abang Ijo Dorong Hilirisasi Pertanian Terpadu demi Ketahanan Pangan Purwakarta yang Berkelanjutan
Purwakarta Menuju Lumbung Pangan Modern Lewat Hilirisasi Pertanian Terpadu dan Berkelanjutan
Purwakarta Dorong Hilirisasi Pertanian sebagai Strategi Kunci Perkuat Ekonomi Daerah dan Petani
Kerusuhan Heboh di Halaman Kejari Purwakarta, Begini Faktanya!
Fakta di Balik Kerusuhan Kejari Purwakarta, Api Membara dan Massa Dorong Aparat
Rapat Teknis KTNA Purwakarta Siap Sambut Mimbar Sarasehan Jawa Barat 2025 di Kiarapedes