Kok Bisa? 35 Anggota DPRD Purwakarta Terima Bansos BSU, Mengejutkan!

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:10 WIB
Ilustrasi gedung DPRD Purwakarta. Sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima BSU. (Aik)
Ilustrasi gedung DPRD Purwakarta. Sebanyak 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima BSU. (Aik)

Yudha menilai bahwa DPRD harus segera memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi, demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

Baca Juga: Purwakarta Akses, Proyek Jalan Lingkar Barat Siap Dongkrak Ekonomi

Masyarakat Tuntut Investigasi Tuntas

Kasus ini menimbulkan gelombang kekecewaan.

Warganet dan aktivis sosial mempertanyakan mekanisme verifikasi data penerima BSU.

Publik menuntut adanya audit dan investigasi menyeluruh, agar penyaluran dana negara benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Akuntabilitas Pejabat Publik Dipertaruhkan

Isu ini bukan hanya tentang uang Rp600 ribu, tetapi soal integritas pejabat dan pengelolaan bantuan sosial di Indonesia.

Baca Juga: Tokoh tokoh kemerdekaan yang berprofesi sebagai penulis

Apalagi dana BSU berasal dari anggaran negara yang harusnya digunakan untuk membantu rakyat kecil, bukan untuk mereka yang sudah memiliki gaji dan tunjangan dari APBD.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X