Fenomena buang orangtua ke panti bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang lansia bernama Nasikah, 74 tahun, juga viral setelah dua anaknya, F dan SR, menyerahkan sang ibu ke yayasan pengasuh lansia yang sama.
Dalam video yang beredar, muncul narasi bahwa Nasikah tidak bisa dijenguk dan tidak akan dikabari jika meninggal.
Namun kasus ini memicu klarifikasi dari IPDA Purnomo, anggota Polres Lamongan yang dikenal sebagai “polisi baik”.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan “tidak boleh menjenguk dan tidak diberi kabar jika wafat” hanyalah strategi dari pihak yayasan agar keluarga berpikir ulang sebelum benar-benar meninggalkan orangtua mereka.
Baca Juga: BlackRock, Vanguard, dan JP Morgan Serbu Saham BRI! Ada Apa dengan Kinerja BBRI?
“Pak Arif dari Griya Lansia sengaja bikin syarat berat agar anak-anaknya mikir dua kali. Tapi mereka tetap bersikeras,” ungkap Purnomo.
Akhirnya, setelah video viral dan tekanan publik meningkat, keluarga Nasikah memutuskan menjemput kembali sang ibu dan merawatnya bersama keluarga besar di Surabaya.
Netizen Bereaksi Keras
Publik pun bereaksi keras terhadap kedua kasus ini.
Banyak yang menyayangkan keputusan para anak kandung yang dianggap terlalu tega.
Di sisi lain, ada pula yang melihat sisi lain bahwa kondisi ekonomi dan ketidakmampuan merawat lansia juga menjadi faktor penting yang harus dipahami.
Baca Juga: Perburuan Puncak Klasemen Grup A Timnas U‑23 Indonesia Usai Pesta 8‑0 Lawan Brunei
Namun yang paling disorot adalah keputusan untuk menyerahkan orangtua ke yayasan pengasuh lansia tanpa hak untuk menjenguk.
Hal ini dianggap sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab yang melukai nilai-nilai kemanusiaan dan budaya timur yang menjunjung tinggi bakti kepada orangtua.
Yayasan Pengasuh Lansia Jadi Sorotan
Artikel Terkait
Video Syur Diduga Andini Permata Viral: Bocah SD Jadi Korban? Waspadai 8 Link Berbahaya!
Viral Video Andini Permata 3 Menit 21 Detik: Fakta, Hoaks, dan Ancaman Malware
Harga HP Infinix Terbaru Juli 2025: Murah Meriah, Spek Sultan!
Update Daftar Harga HP Infinix Terbaru Juli 2025: Mulai Rp 1 Jutaan, Spek Dewa Harga Ramah!
Ikan Waduk Cirata Purwakarta Tercemar Merkuri, Choirul Hadi: Bahaya Serius Bagi Saraf dan Lingkungan!
Tangis Guru Honorer Gaji Rp540 Ribu di DPR: Kami Bukan Guru Titipan, Tapi Terus Disia-siakan!
Viral! TKI Diduga Mabuk Masak Mie Instan hingga Picu Kebakaran Hebat di Jepang
Klasemen Jepang vs Korea: Gol Cepat Ryo Germain Pastikan Dominasi Penuh Samurai Biru di EAFF 2025
Perburuan Puncak Klasemen Grup A Timnas U‑23 Indonesia Usai Pesta 8‑0 Lawan Brunei
BlackRock, Vanguard, dan JP Morgan Serbu Saham BRI! Ada Apa dengan Kinerja BBRI?