Tangis Guru Honorer Gaji Rp540 Ribu di DPR: Kami Bukan Guru Titipan, Tapi Terus Disia-siakan!

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 13:16 WIB
Guru honorer, Rerisa gaji Rp540 ribu menangis di DPR. Curhat ketidakadilan status R4 yang terabaikan pemerintah. (Tangkap layar YouTube TV Parlemen)
Guru honorer, Rerisa gaji Rp540 ribu menangis di DPR. Curhat ketidakadilan status R4 yang terabaikan pemerintah. (Tangkap layar YouTube TV Parlemen)

PURWAKARTA ONLINE – Suara serak bercampur isak tangis menggema di ruang rapat Komisi X DPR RI.

Seorang guru honorer bernama Rerisa, asal Bengkulu, tak mampu menahan air mata saat menceritakan nasibnya yang getir sebagai pendidik dengan status R4.

Kisahnya viral di media sosial setelah terekam dalam sebuah video berdurasi singkat yang diunggah akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Selasa, 15 Juli 2025.

Video itu memperlihatkan bagaimana Rerisa dengan penuh emosi mengungkapkan penderitaannya di hadapan para wakil rakyat.

“Gaji saya cuma Rp540 ribu sebulan, Bu. Itu dihitung Rp30 ribu per jam, bukan per hari, tapi sebulan,” ungkapnya sembari menangis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia dan Ikatan Pendidik Nusantara pada Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga: Harga HP Infinix Terbaru Juli 2025: Murah Meriah, Spek Sultan!

Hidup dari Honor Murni, Tanpa Kepastian Karier

Guru dengan status R4 merupakan tenaga honorer yang telah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal dua tahun, namun tidak tercantum dalam database resmi pemerintah seperti kategori R1 hingga R3.

Akibatnya, mereka tidak bisa mengikuti seleksi ASN-PPPK dan tidak memiliki SK dari pejabat pembina kepegawaian.

Padahal, pengabdian mereka tidak bisa dianggap singkat. 

“Saya sudah tujuh tahun mengajar, dan ada teman saya yang sebelas tahun. Tapi kami tidak masuk database karena di data, kami baru dua tahun,” ucap Rerisa penuh kecewa.

Baca Juga: Ikan Waduk Cirata Purwakarta Tercemar Merkuri, Choirul Hadi: Bahaya Serius Bagi Saraf dan Lingkungan!

Tudingan Ketimpangan dan “Guru Titipan”

Kekecewaan makin dalam ketika Rerisa membandingkan nasib guru R4 dengan guru R3 yang dinilai lebih mudah mendapatkan jalan menuju pengangkatan PPPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: TV Parlemen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X