Siti Ida Hamidah Ditahan Usai Nikahkan Anak, Kejari Purwakarta Resmi Jerat Kasus Dugaan Korupsi

photo author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 07:00 WIB
Siti Ida Hamidah resmi ditahan Kejari Purwakarta atas kasus dugaan korupsi sarpras ikan senilai Rp 2,2 miliar. (Instagram @prokompimpurwakarta)
Siti Ida Hamidah resmi ditahan Kejari Purwakarta atas kasus dugaan korupsi sarpras ikan senilai Rp 2,2 miliar. (Instagram @prokompimpurwakarta)

PURWAKARTA ONLINE – Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, Siti Ida Hamidah (SIH), akhirnya resmi ditahan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Kamis malam, 12 Juni 2025.

Penahanan dilakukan usai Siti Ida menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari tujuh jam.

Ia keluar dari Gedung Kejari sekitar pukul 21.30 WIB mengenakan rompi tahanan pink, setelah diperiksa mulai pukul 14.00 WIB.

Siti Ida menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan tahun 2023.

Proyek tersebut menyasar 31 kelompok pembudidaya ikan kecil di Purwakarta dengan nilai proyek mencapai Rp 2,2 miliar, dan kerugian negara ditaksir lebih dari Rp 933 juta.

Baca Juga: Siti Ida Hamidah Gagal Cari Perlindungan Politik, Kini Ditahan Kejari Purwakarta atas Kasus Korupsi

“Pada pemanggilan sebelumnya SIH tidak hadir. Hari ini yang bersangkutan hadir dan langsung kami tahan,” ujar Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, Kamis (12/6/2025).

Dalam kasus ini, Siti Ida tidak sendiri.

Enam orang lainnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

  1. Dian Herdian (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK)
  2. Ramdan Juniar (Pegawai non-ASN)
  3. Andri S (Kontraktor)
  4. Tata (Panitia lelang)
  5. Intan Riyani (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK)
  6. Dhiar Eko Prasetyo (Penyedia barang dan jasa)

Baca Juga: 4 Pulau Aceh Tiba-Tiba Masuk Sumatera Utara, Warga dan Akademisi Geram, Begini Ucap Prof Humam Hamid!

Kejari menegaskan, penahanan para tersangka dilakukan di Lapas Kelas II B Purwakarta.

Mereka sebelumnya telah dipanggil dan dieksekusi secara bertahap sejak malam takbiran Idul Adha (5/6/2025).

Menariknya, SIH disebut sempat mencari perlindungan politik dari tokoh berpengaruh di Jawa Barat, namun tidak membuahkan hasil.

Ia justru baru memenuhi panggilan setelah menikahkan anaknya pada Rabu (11/6/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X