Kadis Perikanan Purwakarta Kosong, Diduga Bakal Digantikan Pejabat dari Dinas Pertanian

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
Jabatan Kepala Dinas Perikanan Purwakarta kosong usai kasus korupsi. Diduga digantikan oleh pejabat dari Dinas Pertanian. (Istimewa)
Jabatan Kepala Dinas Perikanan Purwakarta kosong usai kasus korupsi. Diduga digantikan oleh pejabat dari Dinas Pertanian. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi senilai Rp2,2 miliar yang menyeret nama Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah, kondisi di internal dinas tersebut menjadi sorotan.

Saat ini, posisi Kadis maupun Sekdis disebut kosong.

Ketika tim PURWAKARTA ONLINE menanyakan siapa pejabat pengganti, salah satu sumber dari lingkungan Pemkab Purwakarta menyatakan, “Saat ini (sepertinya) Kadis dan Sekdis kosong.”

Namun, sumber lain dari kalangan internal pemerintahan menyebut bahwa posisi Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta sementara ini diisi oleh Doktor Tatang dari Dinas Pertanian (Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta).

Sementara itu, muncul juga fakta baru terkait keterlibatan Intan Riyani, S.Pt., M.Eng, dalam kasus ini.

Ia merupakan salah satu tersangka yang telah ditahan Kejaksaan.

Baca Juga: Gustavo Franca Resmi Tinggalkan PERSIB: Kenangan Manis Semusim Tak Terlupakan

Sebelumnya, Intan diketahui menyusun Laporan Aksi Perubahan Sistem Pelayanan Informasi Potensi Perikanan Budidaya (IKAN DAPUR) sebagai bagian dari pelatihan kepemimpinan di Pusdikmin Polri tahun 2023.

Yang mengejutkan, laporan tersebut ditandatangani oleh Siti Ida Hamidah sebagai mentor.

Siti Ida Hamidah sebelumnya juga diketahui menjabat sebagai anggota pengawas di Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu dan pernah dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Purwakarta pada 1 Desember 2021 oleh Bupati saat itu, Ambu Anne Ratna Mustika.

Kini, namanya tengah menjadi sorotan tajam karena dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan bantuan untuk 31 kelompok pembudidaya ikan.

Kejaksaan pun menegaskan proses hukum akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu untuk Juni-Juli 2025, Ini Langkahnya

Sementara itu, berbagai pihak berharap agar jabatan di Dinas Perikanan dan Peternakan segera diisi pejabat yang kredibel agar pelayanan publik tidak terganggu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X