Siti Ida Hamidah Lengser? Kadis Perikanan Purwakarta Terseret Kasus Dugaan Korupsi Rp2,2 M

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 18:28 WIB
Siti Ida Hamidah, Kadis Perikanan dan Peternakan Purwakarta, diduga terseret kasus korupsi Rp2,2 miliar. (Istimewa)
Siti Ida Hamidah, Kadis Perikanan dan Peternakan Purwakarta, diduga terseret kasus korupsi Rp2,2 miliar. (Istimewa)

Namun, ada yang menyebut nama Doktor Tatang dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta sebagai calon pengisi posisi tersebut.

Baca Juga: PERSIB dan Gustavo Franca Berpisah, Ini Pesan Menyentuh Sang Bek Brasil

Jejak Jabatan dan Keterlibatan dalam Laporan Proyek

Siti Ida Hamidah sebelumnya pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat.

Beliau dilantik pada 1 Desember 2021 oleh Bupati sebelumnya, Ambu Anne Ratna Mustika.

Ia juga tercatat sebagai anggota Pengawas di Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.

Selain itu, dalam Laporan Hasil Aksi Perubahan Sistem Pelayanan Informasi Potensi Perikanan Budidaya (IKAN DAPUR) yang disusun oleh Intan Riyani (salah satu tersangka), nama Siti Ida Hamidah tercantum sebagai mentor.

Laporan tersebut merupakan bagian dari pendidikan di Pusdikmin Polri tahun 2023.

Baca Juga: Presiden Prabowo Cabut Izin 4 IUP Tambang di Raja Ampat demi Lingkungan dan Tata Kelola Tambang

Publik Menunggu Kepastian Status Hukum

Publik kini menunggu kejelasan status hukum Siti Ida Hamidah.

Kejari belum mengumumkan secara resmi keberadaan beliau.

Sementara Bupati Purwakarta, Om Zein, yang dikabarkan menghadiri pernikahan anak Siti Ida, belum memberikan tanggapan saat dihubungi tim PURWAKARTA ONLINE.

Kasus ini sudah menjadi perhatian nasional, bahkan diberitakan di berbagai media nasional dan kanal YouTube resmi media mainstream.

Dugaan korupsi yang menyeret Siti Ida Hamidah bisa menjadi salah satu kasus besar yang mengguncang birokrasi Purwakarta tahun ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X