Kepala Dinas Perikanan Purwakarta Jadi Tersangka Korupsi, Belum Ditahan dan Masih Buron

photo author
- Minggu, 8 Juni 2025 | 20:00 WIB
Kepala Dinas Perikanan Purwakarta jadi tersangka korupsi. Belum ditahan, Kejari nyatakan yang bersangkutan tidak hadir. (Istimewa)
Kepala Dinas Perikanan Purwakarta jadi tersangka korupsi. Belum ditahan, Kejari nyatakan yang bersangkutan tidak hadir. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINEKepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta berinisial SIH resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana pembudidayaan ikan, namun hingga kini belum juga ditahan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyatakan bahwa SIH tidak hadir saat pemanggilan resmi pada Kamis, 5 Juni 2025, dengan alasan menghadiri kegiatan dinas dan acara pernikahan anaknya.

"Yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan penyidik. Keberadaannya kini belum diketahui secara pasti," ungkap Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana.

SIH merupakan salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus korupsi proyek APBN 2023 senilai Rp2,2 miliar, yang ditujukan untuk mendukung 31 kelompok pembudidaya ikan di Purwakarta.

Baca Juga: Video Syakirah Viral di TikTok dan X, Warganet Buru Link Video Berdurasi 16 Menit

Berikut daftar tujuh tersangka:

1. IR – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),

2. DEP – Penyedia barang dan jasa,

3. DH – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),

4. RJ – Pegawai non-ASN,

5. AS – Kontraktor,

6. TT – Panitia lelang,

7. SIH – Kepala Dinas Perikanan.

Sementara enam lainnya telah ditahan, SIH masih dinyatakan buron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Instagram kejari Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X