PURWAKARTA ONLINE – Proyek pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil di Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2023 kini tengah disorot publik.
Pasalnya, proyek senilai Rp 2.265.430.609 tersebut diduga sarat praktik korupsi.
Program ini merupakan bagian dari kegiatan Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, yang ditujukan untuk mendukung 31 kelompok pembudidaya ikan lokal.
Dana berasal dari APBN tahun 2023, dengan pelaksana proyek adalah kontraktor CV Mawar Indah.
Namun, alih-alih meningkatkan kesejahteraan petani ikan, program tersebut justru menyeret tujuh orang ke pusaran hukum.
Baca Juga: Cikgu Fadhilah Laporkan Video Viral ke Polisi, Link Terabox Disebut Sudah Dihapus
Kejaksaan Negeri Purwakarta telah menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi.
Berikut daftar tersangka:
- IR, Pejabat Pembuat Komitmen
- DEP, penyedia barang dan jasa
- SIH, Kepala Dinas
- DH, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
- RJ, pegawai non-ASN
- AS, kontraktor
Artikel Terkait
Profil dan Rekam Jejak Dedi Mulyadi: Kini Gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra
Gaji UMR Nggak Cukup? Ini 7 Cara Tambah Penghasilan dari Rumah Tanpa Modal Besar
Kenapa Harga Cabai Sering Naik? Ini 5 Fakta yang Jarang Diketahui Konsumen
5 Tempat Wisata di Purwakarta yang Lagi Hits 2025, Cocok Buat Healing dan Selfie
Kenapa Banyak Anak Muda di Purwakarta Ogah Bertani? Ini 5 Alasan Nyatanya
Kamu Harus Tahu! 7 Kebiasaan Sehari-hari Ini Diam-diam Bikin Dompet Kamu Bocor
Ini 1 Kalimat yang Bisa Mengubah Hidup Kamu Secara Finansial, Tapi 99% Orang Indonesia Tidak Mau Percaya!
Kenapa Perut Buncit Susah Hilang Meski Sudah Diet? Ini Penjelasan Medis dan Cara Ampuh Mengatasinya
Harga Cabai Naik Terus, Ini Penyebab Sebenarnya yang Jarang Dibahas di TV
10 Artis Indonesia yang Ternyata Masih Satu Keluarga, Nomor 6 Bikin Kaget!