Profil Lengkap Siti Ida Hamidah, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Rabu, 11 Juni 2025 | 14:22 WIB
Simak profil lengkap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, Siti Ida Hamidah, beserta perjalanan kariernya. (Istimewa)
Simak profil lengkap Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, Siti Ida Hamidah, beserta perjalanan kariernya. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Nama Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM. tengah menjadi sorotan publik usai mencuatnya kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta.

Meski demikian, sosok ini memiliki rekam jejak panjang di dunia birokrasi.

Riwayat Jabatan dan Karier Pemerintahan

Berdasarkan data resmi Prokompim Pemkab Purwakarta, Siti Ida Hamidah dilantik pada 1 Desember 2021 oleh Bupati saat itu, Anne Ratna Mustika, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat.

Pelantikan digelar di Bale Nagri Purwakarta bersama sejumlah pejabat lainnya.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta.

Posisi ini menjadikannya figur kunci dalam pengelolaan program-program strategis di sektor perikanan dan peternakan.

Baca Juga: Om Zein Dikabarkan Jadi Saksi Nikah Anak Kadis Purwakarta di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar

Tercatat Sebagai Pengawas di Perumda Air Minum

Selain di jajaran pemerintahan, nama Siti Ida Hamidah juga tercatat sebagai anggota Dewan Pengawas di Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.

Keterlibatannya menunjukkan peran ganda dalam pengawasan sektor pelayanan publik.

Dugaan Terlibat Kasus Korupsi

Namun, reputasi itu kini diwarnai kabar tak sedap.

Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan Siti Ida Hamidah sebagai salah satu dari tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana budidaya ikan tahun anggaran 2023, senilai lebih dari Rp2,2 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X