Dedi Mulyadi Ngamuk! Pelajar Keluar Malam, Siap-Siap Tak Ditanggung BPJS!

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 17:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah Pelajar Keluar Malam, Siap-Siap Tak Ditanggung BPJS! (YouTube Prov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah Pelajar Keluar Malam, Siap-Siap Tak Ditanggung BPJS! (YouTube Prov Jabar)

Purwakarta Online - Mulai 1 Juni 2025, aturan jam malam pelajar resmi diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung tancap gas.

Ia tak mau ada pelajar keluyuran malam-malam tanpa tujuan.

"Kalau ada pelajar yang berkelahi, tawuran, dan masuk rumah sakit, jangan harap biaya ditanggung Pemprov!" tegas Dedi.

Baca Juga: Aturan Jam Malam Pelajar, Karawang, Bekasi, dan Purwakarta, Anak Sekolah Dilarang Keluar Rumah Setelah Jam 9 Malam!

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/DISDIK, keluar 23 Mei 2025.

Berlaku untuk semua pelajar PAUD, SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Mereka dilarang berada di luar rumah dari pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Tujuannya jelas: menciptakan generasi Panca Waluya.

Baca Juga: Desa Wisata Kampung Parakanceuri Dorong Ekonomi Mandiri Warga Kecamatan Kiarapedes Purwakarta

Alias, generasi muda yang cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (tangguh).

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein alias Om Zein jadi kepala daerah pertama yang langsung gercep.

Ia langsung keluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/916-Disdik/2025.

"Ini demi anak-anak kita. Mereka harus disiplin waktu, sehat jasmani rohani, dan siap jadi generasi unggul!" kata Om Zein.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X