Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan, 391 Botol Miras Disita, Tes Urine Negatif Narkoba

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 20:55 WIB
Polres Purwakarta gelar razia miras dan narkoba di tempat hiburan, 391 botol disita, tes urine pengunjung negatif. (Tribrata News)
Polres Purwakarta gelar razia miras dan narkoba di tempat hiburan, 391 botol disita, tes urine pengunjung negatif. (Tribrata News)

PURWAKARTA ONLINEPolres Purwakarta terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada Senin malam, 26 Mei 2025, aparat gabungan menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, melibatkan personel dari Satres Narkoba, Sat Samapta, dan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.

Fokus Utama Razia: Narkoba dan Miras

AKP Yudi Wahyudi menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Purwakarta, yang menekankan pentingnya pencegahan penyebaran narkoba dan miras ilegal di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, razia ini digelar di tempat hiburan yang rawan peredaran narkoba untuk meminimalisir penyebaran di wilayah kami,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: Resmi! Dian Siswarini Gantikan Ririek Adriansyah Jadi Dirut Telkom Usai RUPST 27 Mei 2025

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dan melakukan tes urine terhadap 27 orang di dua lokasi berbeda.

Hasilnya, tidak ditemukan satupun pengunjung atau karyawan yang positif menggunakan narkoba.

Ratusan Botol Miras Disita

Selain mengincar narkoba, razia ini juga menyasar toko dan kafe yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal.

Dari dua lokasi berbeda, aparat berhasil menyita 391 botol miras berbagai merek dan jenis.

“Kami berhasil mengamankan ratusan botol miras dari dua lokasi berbeda dalam razia tersebut,” ungkap AKP Yudi Wahyudi.

Ia menambahkan bahwa konsumsi miras kerap menjadi pemicu tindakan kriminal dan premanisme.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X