PURWAKARTA ONLINE – Hari Raya Idul Adha 2025 atau yang dikenal juga dengan Lebaran Haji tinggal menghitung hari.
Momen penuh makna ini menjadi waktu istimewa bagi umat Islam, termasuk warga Purwakarta, untuk memperkuat ibadah sekaligus mempererat kebersamaan keluarga.
Idul Adha identik dengan dua hal besar: ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban.
Dua ibadah ini menjadi simbol ketaatan, pengorbanan, dan kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya bagi kaum dhuafa.
Baca Juga: Qlola dan BRIEFX Jadi Andalan BRI Raih The Asset Treasurise Awards 2025 di Hong Kong
Tanggal Resmi Idul Adha 2025
Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Adha 2025 diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 yang bertepatan dengan 10 Zulhijah 1446 H.
Tanggal ini masih bersifat sementara karena masih menunggu keputusan resmi dari sidang isbat pemerintah.
Namun, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 10 Zulhijah 1446 H jatuh pada Jumat Wage, 6 Juni 2025, sesuai dengan maklumat hasil hisab yang mereka rilis sebelumnya.
Libur Panjang, Warga Bisa Manfaatkan untuk Ibadah dan Keluarga
Pemerintah juga telah mengatur jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui SKB 3 Menteri.
Hasilnya, masyarakat Indonesia, termasuk Purwakarta, akan menikmati libur panjang selama empat hari.
Berikut rincian jadwal libur Idul Adha 2025:
Artikel Terkait
Anggota DPRD Purwakarta Hadiri Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ciracas
Pendamping Desa Genjot Pembentukan Kopdes Merah Putih di Purwakarta, Kiarapedes Capai 90 Persen!
Kiarapedes Hampir 100 Persen! Program 1 Desa 1 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Purwakarta
Polusi Udara Purwakarta Terbaru Masih Belum Baik, Warga Masih Harus Waspada
Polres Purwakarta Sita 1.023 Botol Miras, Termasuk Ciu dan Miras Oplosan
Razia Miras di Purwakarta, 723 Botol Oplosan dan 4 Jerigen Ciu Diamankan Polisi
Upaya Tegas Polres Purwakarta Cegah Peredaran Miras Ilegal di Lingkungan Warga
Komitmen Polres Purwakarta, Razia Miras Demi Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif
Warga Purwakarta Akan Mendapat Diskon Tarif Listrik 50% Mulai 5 Juni Simak Syaratnya
Warga Purwakarta Akan Menerima Subsidi Upah Bulan Depan, Ini Syaratnya