Roy Suryo Dilaporkan Jokowi karena Ijazah, Polisi Pastikan Asli, Komnas HAM Turut Disambangi

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 19:00 WIB
Roy Suryo dan tim lapor Jokowi ke Komnas HAM usai dilaporkan soal fitnah ijazah palsu. Polisi pastikan ijazah asli. (Instagram.com/@krmtroysuryo2)
Roy Suryo dan tim lapor Jokowi ke Komnas HAM usai dilaporkan soal fitnah ijazah palsu. Polisi pastikan ijazah asli. (Instagram.com/@krmtroysuryo2)

PURWAKARTA ONLINE – Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya angkat suara terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium forensik oleh tim ahli, dipastikan bahwa ijazah Jokowi dari UGM adalah asli.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Bareskrim Polri menyebutkan bahwa pemeriksaan mencakup bahan kertas, tinta, dan cap stempel.

“Antara dokumen bukti dan pembanding identik, artinya asli,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga: FLPP Era Prabowo Naik 1.100 Persen, Rekor Penyaluran Rumah Subsidi Tertinggi Sepanjang Sejarah

Laporan soal dugaan ijazah palsu ini awalnya disuarakan oleh beberapa tokoh, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Rizal Fadillah, dan Kurnia.

Namun setelah dilaporkan balik oleh Jokowi, mereka justru merasa dikriminalisasi.

Merespons hal itu, kubu Roy Suryo mengadukan Jokowi ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran hak asasi.

Mereka menilai, langkah Presiden melaporkan mereka ke polisi telah menyebabkan tekanan hukum yang berlebihan.

Baca Juga: BRI Peduli Pers, 45 Jurnalis Raih Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2025 untuk S2

“Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan menyampaikan pendapat,” kata Ahmad Khozinudin, perwakilan tim advokasi mereka.

Roy Suryo sendiri bukan tokoh sembarangan.

Ia adalah mantan Menpora, eks anggota DPR RI dari Partai Demokrat, dan dikenal luas sebagai pakar telematika.

Namanya sering muncul di berbagai media saat menganalisis isu digital.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X