Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Desa No. 554/PDP.03.04/III/2025 tentang Pentahapan Pendataan Indeks Desa 2025.
Data Indeks Desa digunakan untuk:
1. Alokasi Dana Desa oleh Kementerian Keuangan (Permenkeu No. 108/2024).
2. Perencanaan pembangunan oleh Pemda Purwakarta dan pemangku kepentingan.
Setiap desa wajib mengirimkan 1 Operator Desa, didampingi 1 PD dan 1 PLD, untuk memastikan pendataan berjalan lancar.
Baca Juga: H. Haerul Tamam: Data Desa Akurat Kunci Sukses Pembangunan!
Kenapa Data Desa Penting?
- Memengaruhi besaran Dana Desa.
- Menjadi acuan program pembangunan.
- Membantu pencapaian SDGs Desa.
Dengan pelatihan ini, Purwakarta berkomitmen memperkuat kualitas data demi pembangunan desa yang tepat sasaran.***
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Soroti Kepala Desa Klapanunggal yang Diduga Minta THR: Tindakannya Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
Desa BRILiaN Wunut Berbagi THR Rp200 Ribu dan Jaminan Sosial untuk Warga!
Kisah Sukses Desa BRILiaN Wunut, THR hingga BPJS dari Hasil Wisata Air!
Prabowo Subianto Targetkan Pembukaan 80.000 Koperasi di Setiap Desa dengan Cold Storage untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Prabowo Targetkan 80.000 Koperasi Desa, Siap Bantu Petani Lewat Cold Storage
Prabowo Janji Petani Makmur, Koperasi Desa Diperkuat Cold Storage
Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Pendaming Desa Kabupaten Purwakarta: Manajemen Pengelolaan dan Evaluasi Kegiatan TPP
Sosok Abdul Halim Iskandar: Dari Jombang ke Panggung Nasional, Jejak Kontroversial Sang Arsitek Desa yang Kini Duduk di Senayan!
Misteri Pabrik Gula Uncut LK21, Lebih Seram dari KKN di Desa Penari?
H. Haerul Tamam: Data Desa Akurat Kunci Sukses Pembangunan!