Puan Maharani Sebut Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Publik Khawatirkan Pasal Kontroversial

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 06:05 WIB
Puan Maharani tegaskan Surpres RUU Polri belum diterima DPR. Publik khawatirkan pasal kontroversial seperti penyadapan dan kewenangan siber. (instagram.com/puanmaharaniri)
Puan Maharani tegaskan Surpres RUU Polri belum diterima DPR. Publik khawatirkan pasal kontroversial seperti penyadapan dan kewenangan siber. (instagram.com/puanmaharaniri)

Tagar #TolakRUUPolri pun viral di Twitter, menuntut DPR dan pemerintah lebih transparan dalam pembahasan RUU ini.

Sebelumnya, DPR periode 2019-2024 sempat membahas RUU Polri, namun gagal disahkan.

Kini, dengan beredarnya dokumen tidak resmi, publik meminta kehati-hatian agar hak sipil tidak dikorbankan.

Puan Maharani menegaskan, jika nantinya RUU Polri masuk ke DPR, pembahasannya akan dilakukan secara terbuka dan partisipatif.

Baca Juga: UMKM Binaan BRI Sukses Pameran di Los Angeles, Raup Potensi Transaksi Rp28 Miliar

“Kami pastikan proses legislasi berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X