Pendaftaran Pendamping Desa 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 12:00 WIB
Tahun 2025, Kemendesa PDT berencana buka pendaftaran Pendamping Desa.  (instagram.com/kemendespdt)
Tahun 2025, Kemendesa PDT berencana buka pendaftaran Pendamping Desa. (instagram.com/kemendespdt)

2. Registrasi Akun

Isi data diri seperti nama lengkap, email aktif, nomor telepon, dan kata sandi.

3. Login ke Portal

Masuk ke sistem menggunakan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar di Purwakarta, Dhiar Eko Prasetyo dan Pejabat Dinas Terancam Hukuman Berat

4. Pengisian Formulir Pendaftaran

Isi formulir dengan data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta alasan mendaftar.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Siapkan dokumen seperti scan ijazah, CV, foto berwarna, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, dan SKCK.

6. Periksa Kembali Data

Pastikan semua data dan dokumen sudah benar sebelum mengirimkan formulir.

7. Submit Pendaftaran

Klik tombol “Kirim” dan tunggu email konfirmasi.

Baca Juga: Dibalik Medali Emas PROPER, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun

Tahapan Seleksi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X