Polisi Purwakarta Gagalkan Aksi Curanmor, Pelaku Ditangkap Saat Test Ride Motor Korban

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 22:51 WIB
Ilustrasi curanmor. Aksi heroik personel Sat Lantas Polres Purwakarta berhasil menggagalkan pencurian motor di Jalan Ipik Gandamanah. Pelaku ditangkap setelah mengelabui korban dengan modus test ride. (Istimewa)
Ilustrasi curanmor. Aksi heroik personel Sat Lantas Polres Purwakarta berhasil menggagalkan pencurian motor di Jalan Ipik Gandamanah. Pelaku ditangkap setelah mengelabui korban dengan modus test ride. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Purwakarta kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani kejahatan jalanan.

Pada Senin (10/2/2025), mereka berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Ipik Gandamana, Kelurahan Tegalmunjul, Kabupaten Purwakarta.

Aksi ini bermula ketika seorang warga melaporkan kehilangan motor PCX miliknya.

Korban mengaku sempat bertemu dengan terduga pelaku yang datang menggunakan mobil bersama seorang sopir.

Baca Juga: Muhammad Asep Budiana Terpilih sebagai Ketua Umum HMI Cabang Purwakarta, Usung Visi Kolektivitas dan Digitalisasi

Pelaku mengaku ingin membeli motor korban dan meminta izin untuk melakukan test ride.

Tanpa curiga, korban mengizinkan pelaku mencoba motor tersebut.

Namun, alih-alih kembali, pelaku justru membawa motor tersebut pergi.

Setelah menunggu lama, korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Baca Juga: Reaksi Negara Arab atas Pernyataan Netanyahu tentang Palestina di Arab Saudi

Kakak korban pun langsung mengejar pelaku menggunakan motor lain.

Melihat situasi tersebut, personel Brigade Motor (BM) Sat Lantas Polres Purwakarta yang sedang patroli segera bergerak untuk membantu.

Setelah melakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan di Jalan Ipik Gandamanah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, membenarkan kejadian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X