Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi, Masyarakat Lega

photo author
Reza Ainudin, Purwakarta Online
- Selasa, 4 Februari 2025 | 21:01 WIB
Presiden Prabowo instruksikan pengecer LPG kembali berjualan! Penertiban tetap berjalan, tapi akses masyarakat jadi prioritas. (Instagram.com/@kemensetneg.ri)
Presiden Prabowo instruksikan pengecer LPG kembali berjualan! Penertiban tetap berjalan, tapi akses masyarakat jadi prioritas. (Instagram.com/@kemensetneg.ri)

Sebagai respons terhadap keluhan tersebut, anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan larangan tersebut agar pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 kg.

Ia menilai kebijakan itu telah menciptakan kegaduhan dan mengganggu kestabilan harga di masyarakat.

Pengecer Menjadi Subpangkalan

Meskipun pengecer kini bisa berjualan elpiji 3 kg, ada perubahan struktural yang akan terjadi. Pengecer tersebut akan diproses menjadi subpangkalan, yang berarti mereka akan berada di bawah pengawasan lebih ketat.

Baca Juga: Rebecca Lobach: Pilot Black Hawk Perempuan yang Terlibat Kecelakaan dengan Pesawat American Airlines

Kebijakan ini diharapkan dapat menertibkan harga dan mengatasi lonjakan harga elpiji yang terjadi di masyarakat. Pemerintah juga akan memastikan bahwa harga jual gas melon tetap terjangkau bagi masyarakat miskin.

Tindak Lanjut Pemerintah dan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian terkait untuk mencari solusi atas masalah kelangkaan elpiji 3 kg. Menurut

Dasco, meski pengecer sudah diperbolehkan beroperasi kembali, pemerintah tetap akan menyesuaikan kebijakan secara bertahap agar harga elpiji subsidi tidak melambung tinggi.

Kebijakan ini diharapkan dapat membawa solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi masalah kelangkaan gas 3 kg, tetapi juga menjaga kestabilan harga di pasar.

Meskipun begitu, pengawasan dan penertiban harga tetap menjadi fokus utama agar kebijakan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Disnakertrans Purwakarta Akan Tertibkan LPK Penyalur Tenaga Kerja yang Melanggar Aturan

Diharapkan dengan perbaikan regulasi dan penataan pengecer menjadi subpangkalan, masalah kelangkaan gas 3 kg dan lonjakan harga dapat teratasi dengan baik.

Dengan kebijakan baru ini, masyarakat kini dapat merasa lebih tenang dalam mendapatkan elpiji 3 kg yang sangat penting untuk kehidupan sehari-hari mereka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X