Baca Juga: 9 Fakta Tabrakan Maut American Airlines dan Black Hawk di Sungai Potomac Washington DC
"Kami sudah memanggil PT CRP, tetapi mereka tidak hadir. Saat ini karyawan tidak dibayar, tidak diberhentikan, dan tidak di-PHK. Langkah selanjutnya, kami akan kembali mengundang pihak perusahaan untuk mencari solusi," ujar Ricky.
Sementara itu, Obay Baehaqi, salah satu karyawan PT CRP, menambahkan bahwa sejak awal bekerja di perusahaan tersebut, mereka juga tidak mendapatkan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
"Sejak 2015 hingga 2024, kami tidak pernah mendapatkan jaminan BPJS. Gaji yang kami terima juga di bawah UMR," kata Obay.
Ia berharap, DPRD Purwakarta bisa membantu menyelesaikan persoalan ini, mengingat banyak karyawan yang mengalami kesulitan ekonomi akibat tidak adanya kejelasan dari perusahaan.
Baca Juga: Viral di Luar Negeri! Sampah di Pantai Bali Jadi Sorotan Dunia
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan ketenagakerjaan di Purwakarta.
Dengan semakin banyaknya aduan seperti ini, diharapkan pemerintah dan instansi terkait bisa mengambil langkah tegas demi melindungi hak para pekerja.***
Artikel Terkait
Aksi SP 88 di Purwakarta, Dari Sabotase hingga Propaganda Melawan Penjajah Belanda
Daftar Lengkap BUM Desa di Kabupaten Purwakarta, Terdapat 183 BUM Desa!
Imlek di Purwakarta Terjamin Aman, Polres Fokuskan Pengamanan di Vihara dan Tempat Wisata
RSUD Bayu Asih Luncurkan Aplikasi Palma, Inovasi Layanan Kesehatan di Purwakarta
Mantan Kades Pangkalan Bojong Purwakarta Terjerat Kasus Korupsi BLT, Merugikan Negara Rp 707 Juta
Abang Ijo Hapidin Hadiri Peringatan Isra Mi’raj PCNU Purwakarta, Tegaskan Komitmen Keagamaan dan Pertanian
Karyawan PT CRP Purwakarta Mengadu ke DPRD, Gaji Belum Dibayar Sejak Juni 2024
Dipanggil DPRD Purwakarta, PT CRP Mangkir dari Rapat Pembahasan Gaji Karyawan
DPRD Purwakarta Akan Panggil Lagi PT CRP, Karyawan Mengadu Tak Digaji Selama 6 Bulan
DPRD Purwakarta Tidak Akan Datangi PT CRP, Perusahaan Mangkir, Karyawan Terlantar