Desa Cikopo Purwakarta: Karyawan PT CRP Mengadu ke DPRD, 6 Bulan Tak Digaji dan Dipaksa Bayar Rp2,5 Miliar
PURWAKARTA ONLINE - Sejumlah karyawan PT Cipta Rasa Pangan (CRP) yang berlokasi di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengadu ke DPRD Purwakarta.
Pasalnya, sudah enam bulan gaji mereka tidak dibayarkan oleh perusahaan.
Sebanyak sembilan karyawan PT CRP mendatangi Komisi IV DPRD Purwakarta dan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV Ricky Syamsul Fauzi, SH, Wakil Ketua Astri Novitasari, Sekretaris Kamal, SS, serta anggota Said Ali Azmi dan Didin Hendrawan, SE.
Baca Juga: Dipanggil DPRD Purwakarta, PT CRP Mangkir dari Rapat Pembahasan Gaji Karyawan
Turut hadir perwakilan dari Disnakertrans Purwakarta dan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Wilayah II Purwakarta.
Menurut karyawan, mereka telah bekerja di PT CRP sejak tahun 2015.
Namun, sejak Juli 2024, perusahaan berhenti beroperasi tanpa ada kejelasan status mereka.
"Sejak bulan Juli 2024 kami sudah tidak menerima gaji. Status kami tidak jelas, perusahaan tidak lagi beroperasi, tapi kami juga tidak diberhentikan secara resmi," ujar salah seorang karyawan PT CRP saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Purwakarta, Kamis (30/1/2025).
Selain tidak menerima gaji, karyawan juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa mereka dipaksa menandatangani perjanjian untuk menanggung kerugian perusahaan senilai Rp2,5 miliar secara tanggung renteng.
Setiap karyawan dibebankan pembayaran Rp250 juta tanpa alasan yang jelas.
Perusahaan Mangkir, DPRD Janji Tindak Lanjut
Menanggapi pengaduan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan karena PT CRP tidak menghadiri undangan rapat.
Artikel Terkait
Aksi SP 88 di Purwakarta, Dari Sabotase hingga Propaganda Melawan Penjajah Belanda
Daftar Lengkap BUM Desa di Kabupaten Purwakarta, Terdapat 183 BUM Desa!
Imlek di Purwakarta Terjamin Aman, Polres Fokuskan Pengamanan di Vihara dan Tempat Wisata
RSUD Bayu Asih Luncurkan Aplikasi Palma, Inovasi Layanan Kesehatan di Purwakarta
Mantan Kades Pangkalan Bojong Purwakarta Terjerat Kasus Korupsi BLT, Merugikan Negara Rp 707 Juta
Abang Ijo Hapidin Hadiri Peringatan Isra Mi’raj PCNU Purwakarta, Tegaskan Komitmen Keagamaan dan Pertanian
Karyawan PT CRP Purwakarta Mengadu ke DPRD, Gaji Belum Dibayar Sejak Juni 2024
Dipanggil DPRD Purwakarta, PT CRP Mangkir dari Rapat Pembahasan Gaji Karyawan
DPRD Purwakarta Akan Panggil Lagi PT CRP, Karyawan Mengadu Tak Digaji Selama 6 Bulan
DPRD Purwakarta Tidak Akan Datangi PT CRP, Perusahaan Mangkir, Karyawan Terlantar